Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Dini Kabupaten Malang Tertinggi di Jatim, DP3A Ingatkan Potensi KDRT dan Stunting

Kompas.com - 23/01/2023, 12:56 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Angka dispensasi kawin alias pernikahan dini di Kabupaten Malang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Timur.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, angka dispensasi kawin mencapai 1.393 perkara sepanjang 2022.

Baca juga: Pedestrian Jembatan Ranugrati Malang Digunakan Pengendara Motor, Dishub: Jalannya Sempit dan Macet

Menanggapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menyayangkan banyaknya dispensasi kawin tersebut.

Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengatakan, pernikahan dini itu memiliki beberapa dampak negatif kepada pasangan yang menjalani rumah tangga, baik secara psikologis maupun medis.

Salah satu dampak psikologisnya yakni potensi adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Biasanya anak di bawah umur yang sudah menjalani rumah tanggal belum matang secara psikis. Mereka belum terbiasa membangun konsep rumah tangga, terutama apabila dibenturkan masalah ekonomi," ungkap Arbani saat ditemui, Minggu (22/1/2023).

Rumah tangga yang kondusif akan terbentuk jika pasangan suami istri siap secara psikis, kesehatan, ekonomi, serta memiliki sepemahaman bersama.

"Kesepahaman ini terkait perilaku sehari-hari dan terkait dengan goal yang akan dicapai dalam rumah tangga tersebut," tuturnya.

Apabila tidak memiliki kesepahaman bersama, suatu rumah tangga akan rentan mengalami KDRT baik psikis maupun fisik.

"Laki-laki maupun perempuan yang sama-sama masih anak-anak, biasanya kan egonya masih tinggi," tuturnya.


Sementara itu, dari sisi kesehatan medis, bayi yang lahir dari seorang ibu yang masih berusia remaja memiliki risiko lahir prematur dan stunting. Sebab dari sisi kesehatan reproduksi ibu yang masih berusia remaja belum siap.

"Kalau orang tua belum siap dari segi ekonomi, kesehatan, dan psikis, maka bayi yang dilahirkan berisiko prematur dan stunting," katanya.

Untuk menekan angka pernikahan dini, komunikasi orang tua dan anak perlu dibangun untuk mencegah pergaulan bebas anak hingga berujung pada pernikahan dini.

"Kasus pernikahan dini ini, kuncinya ada pada keluarga. Orang tua harus selalu berkomunikasi dengan anak. Karena komunikasi dalam rumah tangga itu perlu," tegas Arbani.

Baca juga: Warga Malang Tanam Pohon Pisang di Jalan Umum, Kondisi Berlubang dan Sering Terjadi Kecelakaan

Di sisi lain, DP3A Kabupaten Malang membuat program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, menggandeng berbagai lembaga eksternal. Salah satunya dengan lembaga perkumpulan perempuan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Malang, Puspa.

"Selain itu, kami juga menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah dan orang tua tentang dampak buruk dari pernikahan dini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com