Salin Artikel

Pernikahan Dini Kabupaten Malang Tertinggi di Jatim, DP3A Ingatkan Potensi KDRT dan Stunting

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, angka dispensasi kawin mencapai 1.393 perkara sepanjang 2022.

Menanggapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menyayangkan banyaknya dispensasi kawin tersebut.

Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo mengatakan, pernikahan dini itu memiliki beberapa dampak negatif kepada pasangan yang menjalani rumah tangga, baik secara psikologis maupun medis.

Salah satu dampak psikologisnya yakni potensi adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Biasanya anak di bawah umur yang sudah menjalani rumah tanggal belum matang secara psikis. Mereka belum terbiasa membangun konsep rumah tangga, terutama apabila dibenturkan masalah ekonomi," ungkap Arbani saat ditemui, Minggu (22/1/2023).

Rumah tangga yang kondusif akan terbentuk jika pasangan suami istri siap secara psikis, kesehatan, ekonomi, serta memiliki sepemahaman bersama.

"Kesepahaman ini terkait perilaku sehari-hari dan terkait dengan goal yang akan dicapai dalam rumah tangga tersebut," tuturnya.

Apabila tidak memiliki kesepahaman bersama, suatu rumah tangga akan rentan mengalami KDRT baik psikis maupun fisik.

"Laki-laki maupun perempuan yang sama-sama masih anak-anak, biasanya kan egonya masih tinggi," tuturnya.

"Kalau orang tua belum siap dari segi ekonomi, kesehatan, dan psikis, maka bayi yang dilahirkan berisiko prematur dan stunting," katanya.

Untuk menekan angka pernikahan dini, komunikasi orang tua dan anak perlu dibangun untuk mencegah pergaulan bebas anak hingga berujung pada pernikahan dini.

"Kasus pernikahan dini ini, kuncinya ada pada keluarga. Orang tua harus selalu berkomunikasi dengan anak. Karena komunikasi dalam rumah tangga itu perlu," tegas Arbani.

Di sisi lain, DP3A Kabupaten Malang membuat program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, menggandeng berbagai lembaga eksternal. Salah satunya dengan lembaga perkumpulan perempuan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Malang, Puspa.

"Selain itu, kami juga menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah dan orang tua tentang dampak buruk dari pernikahan dini," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/23/125653778/pernikahan-dini-kabupaten-malang-tertinggi-di-jatim-dp3a-ingatkan-potensi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke