Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Oleng dan Menabrak Pohon, Pengendara Honda CBR di Gresik Tewas

Kompas.com - 10/01/2023, 17:15 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya di Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, Senin (9/1/2023) sekitar pukul 23.05 WIB. Sepeda motor Honda CBR 150 dengan nomor polisi W 3751 AQ menabrak pohon.

Akibatnya, pengendara motor atas nama Muhammad Rizal Efendi (20), warga desa setempat, tewas di lokasi kejadian.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cerme AKP Musihram mengatakan, insiden kecelakaan tunggal tersebut bermula ketika pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Ingin Pakai Stadion Gelora Joko Samudro, Persebaya Harap Pemkab Gresik Segera Terbitkan Izin

"Motor awalnya melaju dari arah timur menuju barat, diduga dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba oleng ke kiri pada saat di TKP, hingga terbentur pohon yang ada di samping kiri jalan raya," ujar Musihram saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Musihram menjelaskan, benturan itu membuat pengendara jatuh tersungkur. Sementara, motor Honda CBR yang dikendarai sempat meluncur dan baru berhenti saat menabrak teras salah satu bengkel yang ada di lokasi.

Baca juga: Jadi Tersangka, Oknum Kepsek MTs di Gresik yang Aniaya 15 Siswi Minta Maaf

Pengendara motor itu langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Setelah kejadian, korban dibawa ke rumah sakit (RSUD Ibnu Sina) untuk dilakukan visum," ucap Musihram.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Ipda Wiji Mulyono menambahkan, pengendara motor tidak bisa menguasai kemudi karena melaju terlalu tinggi.

"Pengendara pada saat melintas di tempat kejadian, tidak bisa menguasai setir dengan wajar. Kemudian laju kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pohon di bahu jalan, pengendara terjatuh dan mengalami luka yang mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Wiji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com