Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Oknum Kepsek MTs di Gresik yang Aniaya 15 Siswi Minta Maaf

Kompas.com - 08/01/2023, 10:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Ahmad Nasrullah, oknum kepala sekolah madrasah tsanawiyah (MTs) di Gresik, Jawa Timur, yang menganiaya 15 siswi akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

Ahmad juga mengakui perbuatannya di hadapan awak media dan meminta maaf atas perbuatan tak terpujinya itu.

Baca juga: Kepala Sekolah MTs yang Pukul 15 Siswi di Gresik Ditetapkan Tersangka

"Kami menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini, dan dari lubuk hati yang paling dalam saya menyesal. Untuk selanjutnya, kami serahkan kepada pihak yayasan untuk langkah-langkah selanjutnya," ucap Ahmad, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Gara-gara Tulis PIN ATM di Kertas, Tabungan Rp 50 Juta Milik Guru Dicuri Rekan Kerja

Sementara itu, Kepala Polres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penetapan tersangka kepada Ahmad sudah berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan polisi.

Baca juga: Fakta Mayat Bayi 14 Bulan di Pohon Kakao, Diduga Dibunuh Pamannya Sendiri


Dari penyelidikan, ada 15 korban yang dianiaya Ahmad. Lalu empat siswi sempat alami pingsan karena dianiaya tersangka.

"Kita terapkan Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan), serta atau Undang Undang nomor 17 tahun 2016 atas perubahan Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, diancam hukuman sekitar 3,5 tahun penjara," kata Nur Azis.

Sikap yayasan

Terkait kasus itu, pihak yayasan yang menaungi MTs mencopot segera jabatan AN sebagai kepala sekolah.

"Kami melakukan tindakan tegas, per hari ini, Pak AN yang menjabat kepala sekolah, kita berhentikan dan kita ganti Plt," ujar Ali Muchsin selaku ketua yayasan, Kamis (5/1/2023).

"Kalau beliaunya (AN) masih di sini nanti tidak bisa trauma healing, sebab anak-anak masih bertemu," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan berawal saat tersangka mengukum para korban yang membeli jajan di luar kantin sekolah.

Tindakan para korban dianggap tersangka melangar aturan MTs Nurul Islam memang.

(Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com