Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Mengaku Wartawan Tertangkap Tangan Saat Diduga Peras Sekolah di Malang

Kompas.com - 18/08/2022, 10:56 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria atas nama Erik Yulianto (48),  warga Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Senin (15/8/2022).

Ia diduga memeras SD Negeri di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Pelaku mengatasnamakan sebagai wartawan dari sebuah media cetak dan meminta uang belasan juta atas tuduhan salah satu guru di SD tersebut memerintahkan siswa dalam satu kelas mencubit salah satu siswa hingga mengalami lebam di lengan.

"Tuduhan itu bermula dari pemberitaan yang dimuat media online Bratapos.com, berikut dengan menunjukkan foto lebam di lengan siswa karena dicubit temannya," ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat ditemui, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Pelatih Taekwondo di Malang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual pada Murid, Modus Janjikan Menikah

Ferli memastikan bahwa dugaan pencubitan kepada salah satu siswa itu tidak benar.

“Pihak Polres Malang dan Polsek Gondanglegi telah melakukan penyelidikan, dan dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar adanya,” jelasnya.

Sejak munculnya berita tersebut, pada hari Rabu (10/8/2022) pelaku yang mengaku dari wartawan media online dan cetak itu mendatangi sekolah.

Ia meminta sejumlah uang dengan dalih agar berita tersebut tidak dipublikasikan sekaligus tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Dengan dalih itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada pihak sekolah,” ungkap Kapolres.

Pihak sekolah pun ketakutan dan tidak bisa memenuhi permintaan pelaku. Mereka hanya bisa memenuhi permintaan uang sebanyak separuh dari nominal yang diminta atau Rp 12,5 juta.

“Pelaku pun menyetujui. Ia kemudian datang pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB mengambil uang tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Malang Keluarkan Anggaran Rp 150 Miliar Untuk PBID BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya

Di waktu yang bersamaan, jajaran Polres Malang juga mendapat keluhan dari pihak sekolah.

Alhasil mereka datang ke sekolah tepat di hari yang sama dan langsung menangkap tangan pelaku.

“Pelaku kami tangkap berikut saat mengambil uang berikut dengan barang buktinya,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya kartu tanda pengenal pers bernama Radar X dan kartu LSM bernama KPK (Komunitas Pemantau Korupsi), amplop putih ukuran 23 cm x 8 cm yang berisi uang tunai senilai Rp 5 juta, dan 1 buah ponsel.

Pelaku saat ini dalam tahanan Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com