Salin Artikel

Pria Mengaku Wartawan Tertangkap Tangan Saat Diduga Peras Sekolah di Malang

Ia diduga memeras SD Negeri di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Pelaku mengatasnamakan sebagai wartawan dari sebuah media cetak dan meminta uang belasan juta atas tuduhan salah satu guru di SD tersebut memerintahkan siswa dalam satu kelas mencubit salah satu siswa hingga mengalami lebam di lengan.

"Tuduhan itu bermula dari pemberitaan yang dimuat media online Bratapos.com, berikut dengan menunjukkan foto lebam di lengan siswa karena dicubit temannya," ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat ditemui, Kamis (18/8/2022).

Ferli memastikan bahwa dugaan pencubitan kepada salah satu siswa itu tidak benar.

“Pihak Polres Malang dan Polsek Gondanglegi telah melakukan penyelidikan, dan dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar adanya,” jelasnya.

Sejak munculnya berita tersebut, pada hari Rabu (10/8/2022) pelaku yang mengaku dari wartawan media online dan cetak itu mendatangi sekolah.

Ia meminta sejumlah uang dengan dalih agar berita tersebut tidak dipublikasikan sekaligus tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Dengan dalih itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta kepada pihak sekolah,” ungkap Kapolres.

Pihak sekolah pun ketakutan dan tidak bisa memenuhi permintaan pelaku. Mereka hanya bisa memenuhi permintaan uang sebanyak separuh dari nominal yang diminta atau Rp 12,5 juta.

“Pelaku pun menyetujui. Ia kemudian datang pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB mengambil uang tersebut,” jelasnya.

Di waktu yang bersamaan, jajaran Polres Malang juga mendapat keluhan dari pihak sekolah.

Alhasil mereka datang ke sekolah tepat di hari yang sama dan langsung menangkap tangan pelaku.

“Pelaku kami tangkap berikut saat mengambil uang berikut dengan barang buktinya,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya kartu tanda pengenal pers bernama Radar X dan kartu LSM bernama KPK (Komunitas Pemantau Korupsi), amplop putih ukuran 23 cm x 8 cm yang berisi uang tunai senilai Rp 5 juta, dan 1 buah ponsel.

Pelaku saat ini dalam tahanan Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/18/105610478/pria-mengaku-wartawan-tertangkap-tangan-saat-diduga-peras-sekolah-di-malang

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com