Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Oknum "Debt Collector" di Jember Rampas Mobil Nasabah, Terungkap Saat Korban Menangis

Kompas.com - 10/08/2022, 19:51 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, meringkus dua oknum debt collector yang diduga hendak merampas mobil dan menipu nasabahnya, Senin (8/8/2022) malam.

Dua pelaku tersebut adalah DS (44), warga Dusun Maduran, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember, dan ADW (38), warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember.

Kejadian perampasan itu bermula saat dua debt collector itu hendak mengambil mobil dan menipu Yuyun Astutik, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Baca juga: Khofifah: Ada Unsur Premanisme dalam Konflik Warga di Jember

Saat itu, korban mengendarai mobilnya di daerah Jember Kota. Kemudian, diikuti oleh kedua pelaku dan diberhentikan.

"Setelah itu, kedua pelaku mengajak korban ke kantor ACC Finance yang ada di Pertokoan Gajah Mada Square," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama via telepon Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Pertahankan Mobilnya Saat Ditarik Debt Collector di Depan Mapolres Bengkulu, Pemilik Berteriak Maling, Polisi Berdatangan

Alasan kedua debt collector itu mengajak korban karena menganggap kendaraan yang dipakai telat membayar angsuran.

Setelah itu, ketika tiba di parkiran kantor ACC Finance, kedua pelaku menawarkan kepada korban agar membayar uang sebesar Rp 17 juta untuk membayar keterlambatan angsuran mobil. Tujuannya, untuk menghindari kendaraan disita oleh debt collector.

Kedua pelaku juga tidak mengizinkan korban pulang membawa kendaraan jika tidak membayar sejumlah uang yang diminta itu. Akibatnya, korban merasa ketakutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com