Salin Artikel

2 Oknum "Debt Collector" di Jember Rampas Mobil Nasabah, Terungkap Saat Korban Menangis

JEMBER, KOMPAS.com - Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, meringkus dua oknum debt collector yang diduga hendak merampas mobil dan menipu nasabahnya, Senin (8/8/2022) malam.

Dua pelaku tersebut adalah DS (44), warga Dusun Maduran, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember, dan ADW (38), warga Dusun Krasak, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember.

Kejadian perampasan itu bermula saat dua debt collector itu hendak mengambil mobil dan menipu Yuyun Astutik, warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Saat itu, korban mengendarai mobilnya di daerah Jember Kota. Kemudian, diikuti oleh kedua pelaku dan diberhentikan.

"Setelah itu, kedua pelaku mengajak korban ke kantor ACC Finance yang ada di Pertokoan Gajah Mada Square," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Wiratama via telepon Rabu (10/8/2022).

Alasan kedua debt collector itu mengajak korban karena menganggap kendaraan yang dipakai telat membayar angsuran.

Setelah itu, ketika tiba di parkiran kantor ACC Finance, kedua pelaku menawarkan kepada korban agar membayar uang sebesar Rp 17 juta untuk membayar keterlambatan angsuran mobil. Tujuannya, untuk menghindari kendaraan disita oleh debt collector.

Kedua pelaku juga tidak mengizinkan korban pulang membawa kendaraan jika tidak membayar sejumlah uang yang diminta itu. Akibatnya, korban merasa ketakutan.


Beruntung, saat kejadian, Tim Kalong Satreskrim Polres Jember sedang berpatroli dan melihat korban dalam keadaan menangis.

“Tim kami saat itu sedang melakukan patroli, dan melihat korban menangis. Setelah kami selidiki, ternyata korban mendapat tekanan psikis dari kedua pelaku," papar dia.

Kedua pelaku hendak merampas mobil milik korban. Setelah polisi mengecek surat perintah penarikan mobil, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan. Akhirnya, kedua pelaku diamankan di Mapolres Jember beserta barang bukti.

Pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana perampasan dan penipuan, maka akan dijerat dengan pasal Pasal 368 ayat (1) dan Pasal 369 ayat (1) KUHP.

“Ancamannya maksimal 12 tahun penjara,” pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/10/195146478/2-oknum-debt-collector-di-jember-rampas-mobil-nasabah-terungkap-saat-korban

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke