Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswi di Banyuwangi Diperkosa 3 Orang hingga Hamil, Sempat Dicekoki Miras, Dinikahi lalu Ditinggal Pergi

Kompas.com - 23/07/2022, 19:50 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - SA (18), gadis asal Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, resmi melaporkan tiga pelaku yang memperkosa dirinya ke Polresta Banyuwangi. 

Laporan korban ke polisi bermula usai dirinya ditinggal pergi S, salah satu pelaku yang menikahinya. 

Korban yang saat itu tengah hamil 5 bulan meminta S bertanggung jawab dan tidak meninggalkannya. 

Baca juga: Kisah Pilu Siswi di Banyuwangi, Diperkosa 3 Orang hingga Hamil, Ditinggal Kabur Usai Dinikahi Pelaku

Kronologi

Peristiwa itu bermula ketika korban yang masih berusia 17 tahun dan duduk di kelas 11 SMA diajak jalan-jalan oleh salah seorang terduga pelaku, F, pria asal Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. 

Korban diajak F ke rumah S di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi pada 15 September 2021. 

Tak lama setelah berada di rumah S, datang seorang yang tidak dikenal atau Mr. X yang merupakan teman S membawa minuman keras (miras) jenis anggur merah.

"Saya dipaksa meminumnya," ungkap SA, Sabtu (23/7/2022).

Usai dicekoki miras dan tak sadarkan diri, F memaksa korban masuk ke kamar untuk memuaskan nafsu bejatnya melakukan hubungan badan.

Baca juga: Bongkar Sindikat Pencurian Motor di Banyuwangi, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Tak lama di dalam kamar, beberapa saat kemudian, S dan Mr. X bergilir menyusul masuk ke kamar dan memperkosa korban secara bergantian.

Kelakuan bejat tiga orang tersebut dilakukan kepada korban tanpa henti hingga pagi hari sampai korban lemas. 

Keesokan harinya, SA diajak F ke rumah temannya di Dusun Melik, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi sekitar pukul 11.00 WIB. 

Setibanya di rumah teman F, S datang menjemput dan mengajak SA kembali ke rumahnya. 

"Selama tiga hari di rumah S, saya dipaksa untuk kembali melayani nafsu bejatnya sampai tiga kali,” terang SA.

Baca juga: Perkara Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diduga akibat peristiwa bejat itu, korban pun hamil 5 bulan. S dan SA pun dinikahkan meski masih di bawah umur. 

"Korban belum punya KTP," kata Direktur At Taubah Center Banyuwangi, Sunaryo, yang juga pendamping korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

11 Parpol Deklarasi Dukung Petahana Maju Pilkada Kota Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com