Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 19/07/2022, 16:29 WIB

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan F (57), Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi, terus berlanjut.

Polisi menargetkan berkas perkara yang menyeret mantan anggota DPRD itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi dalam waktu dekat.

Baca juga: Oknum Guru SD di Banyuwangi Setubuhi Muridnya sejak 2020, Mengaku Pacaran dengan Korban

"Kita masih melengkapi alat bukti, pemeriksaan-pemeriksaan tambahan, target minggu depan sudah kita limpahkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja di Banyuwangi, Selasa (19/7/2022).

Agus mengatakan, polisi baru mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan setempat.

"Sehingga Kejaksaan Negeri Banyuwangi masih mempelajari SPDP tersebut sembari menunggu berkas dilimpahkan," terangnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mardiyono mengatakan, pelaku belum bisa dijerat dengan pasal kebiri atau hukuman mati. Sebab, pelaku memerkosa satu anak.

Tersangka F dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

"Untuk pasal ini ancaman hukumannya pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," kata Mardiyono, Selasa (12/7/2022).

Mardiyono menjelaskan, untuk menjerat pelaku dengan hukuman seumur hidup bahkan kebiri, harus menggunakan Pasal 81 Ayat (5). Salah satu syarat menggunakan pasal itu adalah korban pemerkosaan lebih dari satu orang.

Mardiyono menambahkan, dari enam korban F, satu orang yang diperkosa pelaku.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelaku Perusakan Mobil Ambulans RSUD Sampang Minta Maaf

Pelaku Perusakan Mobil Ambulans RSUD Sampang Minta Maaf

Surabaya
Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Warga Kaget Sosok Ramah dan Cerdas Itu Diringkus Densus

Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Warga Kaget Sosok Ramah dan Cerdas Itu Diringkus Densus

Surabaya
320 Guru Honorer Lolos PPPK di Situbondo Tak Diangkat Jadi ASN, Ini Penjelasan Sekda

320 Guru Honorer Lolos PPPK di Situbondo Tak Diangkat Jadi ASN, Ini Penjelasan Sekda

Surabaya
Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Tewas Saat Latihan, Keluarga Lapor Polisi

Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Tewas Saat Latihan, Keluarga Lapor Polisi

Surabaya
2 Pembunuh Siswi SMP di Surabaya Divonis 9 dan 4 Tahun Penjara

2 Pembunuh Siswi SMP di Surabaya Divonis 9 dan 4 Tahun Penjara

Surabaya
Istri Mendiang Munir, Suciwati Sesalkan Mangkraknya Museum HAM di Kota Batu

Istri Mendiang Munir, Suciwati Sesalkan Mangkraknya Museum HAM di Kota Batu

Surabaya
2 Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Tanah Suci

2 Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Tanah Suci

Surabaya
Mayat Pria Bertato Bunga Mengapung di Sungai Surabaya, Polisi: Identitas Masih Misterius

Mayat Pria Bertato Bunga Mengapung di Sungai Surabaya, Polisi: Identitas Masih Misterius

Surabaya
Terserang Penyakit Langka Atresia Bilier, Balita Asal Madiun Meninggal Dunia

Terserang Penyakit Langka Atresia Bilier, Balita Asal Madiun Meninggal Dunia

Surabaya
Misteri Hilangnya 'Driver Online' Saat Antar Penumpang ke Pantai Balekambang

Misteri Hilangnya "Driver Online" Saat Antar Penumpang ke Pantai Balekambang

Surabaya
Duduk di Rel, Nenek di Madiun Tewas Tertabrak KA Bangunkarta

Duduk di Rel, Nenek di Madiun Tewas Tertabrak KA Bangunkarta

Surabaya
Perjuangan Cak Pir, Marbut Masjid di Jombang yang Akhirnya Bisa Naik Haji

Perjuangan Cak Pir, Marbut Masjid di Jombang yang Akhirnya Bisa Naik Haji

Surabaya
Diduga gara-gara Pakai Kaus Perguruan Lain, Tukang Las di Gresik Dikeroyok Pesilat

Diduga gara-gara Pakai Kaus Perguruan Lain, Tukang Las di Gresik Dikeroyok Pesilat

Surabaya
Polisi Sebut Ibu Balita yang Dibunuh Pengasuh di Sidoarjo Tak Lakukan Penelantaran

Polisi Sebut Ibu Balita yang Dibunuh Pengasuh di Sidoarjo Tak Lakukan Penelantaran

Surabaya
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang Diduga akibat Ulah Pemburu Liar, Pengelola Lapor Polisi

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang Diduga akibat Ulah Pemburu Liar, Pengelola Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com