Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Dana Bantuan, Koordinator PKH di Bangkalan Ditahan

Kompas.com - 14/07/2022, 22:20 WIB
Taufiqurrahman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jawa Timur, bergerak maraton dalam mengungkap kasus dugaan penggelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa  Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Koordinator pendamping PKH Kecamatan Galis inisial AGA (37) telah ditetapkan tersangka dan ditahan pada Kamis (14/7/2022). 

AGA, warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan itu sempat mangkir dari pemanggilan penyidik Kejari Bangkalan.

Baca juga: 2 Pendamping PKH di Bangkalan Jadi Tersangka Penggelapan Bantuan, Berperan Pegang 300 Buku Tabungan Penerima

 

Namun setelah pemanggilan kedua kalinya, AGA yang awalnya berstatus saksi, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

 

"Sebagai koordinator pendamping PKH Kecamatan Galis, AGA ini turut serta dalam penggelapan dana bantuan PKH. Bahkan ikut menikmati uangnya," terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan Dedy Franky saat dihubungi lewat telepon, Kamis.

Berdasarkan data dan keterangan yang dihimpun penyidik, kerugian negara dalam kasus penggelapan dana bantuan PKH ini lebih dari Rp 2 miliar. 

"Rp 2 miliar itu hitungan kasar kami. Bisa saja lebih jika auditor yang menghitungnya," imbuh Dedy. 

Menurut Dedy, pengembangan kasus ini belum berhenti meskipun sudah ada lima tersangka, termasuk AGA.

Baca juga: Gelapkan Uang Bantuan PKH Rp 2 Miliar, Istri Mantan Kades di Bangkalan Ditahan

Sementara terkait dugaan keterlibatan pendamping PKH tingkat kabupaten, Dedy menyebut masih dalam pengembangan. 

"Soal kordinator kabupaten masih pengembangan," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kejari menahan empat tersangka kasus penggelapan dana bantuan PKH di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Penahanan pertama sebanyak dua tersangka pada akhir 28 Mei lalu yakni MZ dah SU yang juga mantan istri Kepada Desa Kelbung. 

Selanjutnya dua tersangka yang ditahan pada Senin (11/7/2022) yakni SI dan AM.

Dana bantuan PKH yang digelapkan oleh para tersangka mulai tahun 2017 hingga 2021 diduga berjumlah 300 penerima bantuan PKH.

Masing-masing penerima tidak sama nilai bantuannya, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 1 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com