Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa dan Alumni Buat Petisi, Minta Terdakwa Kekerasan Seksual di SPI Dibebaskan

Kompas.com - 12/07/2022, 19:01 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BATU, KOMPAS.com - Sebanyak 200 orang yang terdiri dari siswa dan alumni di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, membuat petisi berisi desakan agar JEP alias Julianto Eka Putra, terdakwa kekerasan seksual dibebaskan. 

JEP, pendiri sekolah SPI diketahui telah ditahan terkait kasus dugaan kekerasan seksual usai menjalani 19 kali persidangan. 

Petisi itu bertuliskan, #Save SPI, kemudian #Bebaskan Ko Jul, #SPI Baik-baik Saja, #KitaBersamaKoJul. 

Baca juga: Setelah 19 Kali Sidang, Mengapa JE Pelaku Kekerasan Seksual di SMA SPI Baru Ditahan?

Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengatakan, petisi itu dibuat sebagai respons atas perkara Ko Jul, sapaan JEP, yang berdampak terhadap kondisi psikis siswa. 

"Iya petisi itu dibuat oleh para siswa, mahasiswa dan alumni SPI sebagai respon atas perkara yang mengganggu aktivitas sekolah," kata Risna saat dihubungi Selasa (12/7/2022).

Dia berharap, kasus yang menimpa terdakwa tidak dikaitkan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.

Hal ini berkaca pada kejadian beberapa waktu lalu ketika ada sekelompok masyarakat yang meminta pencabutan izin sekolah SPI. 

"Kekhawatiran kami terkait itu. Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," katanya.

Baca juga: JE, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI, Juga Berstatus Tersangka Eksploitasi Anak

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut.

Dia juga tidak setuju apabila izin operasional sekolah SPI dicabut.

"Aktivitas di SPI tidak semua salah. Ada hal-hal yang baik karena sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak. Dari Kemendikbudristek sekolah tersebut telah dianggap memiliki kelebihan," kata Hikmah via telepon. 

Dia juga mendukung upaya pihak sekolah bahwa tidak seluruh civitas akademika terlibat dalam kasus yang menimpa pendiri sekolah tersebut.

"Masyarakat terlalu menggeneralisasi seakan seluruh pihak dari sekolah salah. Respons terbaik adalah dengan menunjukkan bahwa hal itu tidak benar. Saya pikir lambat laun sorotan masyarakat akan reda. Sorotan jangan ke SPI-nya tapi ke JE saja," katanya.

Terdakwa dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia), Kota Batu, Jawa Timur yakni Julianto Eka Putra dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang pada Senin (11/7/2022).KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Terdakwa dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia), Kota Batu, Jawa Timur yakni Julianto Eka Putra dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang pada Senin (11/7/2022).

Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa izinnya tidak perlu dicabut. 

Hasilnya terdapat sejumlah orang yang ditunjuk sebagai pengawas lebih dari satu orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com