Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa dan Alumni Buat Petisi, Minta Terdakwa Kekerasan Seksual di SPI Dibebaskan

Kompas.com - 12/07/2022, 19:01 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BATU, KOMPAS.com - Sebanyak 200 orang yang terdiri dari siswa dan alumni di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, membuat petisi berisi desakan agar JEP alias Julianto Eka Putra, terdakwa kekerasan seksual dibebaskan. 

JEP, pendiri sekolah SPI diketahui telah ditahan terkait kasus dugaan kekerasan seksual usai menjalani 19 kali persidangan. 

Petisi itu bertuliskan, #Save SPI, kemudian #Bebaskan Ko Jul, #SPI Baik-baik Saja, #KitaBersamaKoJul. 

Baca juga: Setelah 19 Kali Sidang, Mengapa JE Pelaku Kekerasan Seksual di SMA SPI Baru Ditahan?

Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengatakan, petisi itu dibuat sebagai respons atas perkara Ko Jul, sapaan JEP, yang berdampak terhadap kondisi psikis siswa. 

"Iya petisi itu dibuat oleh para siswa, mahasiswa dan alumni SPI sebagai respon atas perkara yang mengganggu aktivitas sekolah," kata Risna saat dihubungi Selasa (12/7/2022).

Dia berharap, kasus yang menimpa terdakwa tidak dikaitkan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.

Hal ini berkaca pada kejadian beberapa waktu lalu ketika ada sekelompok masyarakat yang meminta pencabutan izin sekolah SPI. 

"Kekhawatiran kami terkait itu. Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," katanya.

Baca juga: JE, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI, Juga Berstatus Tersangka Eksploitasi Anak

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut.

Dia juga tidak setuju apabila izin operasional sekolah SPI dicabut.

"Aktivitas di SPI tidak semua salah. Ada hal-hal yang baik karena sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak. Dari Kemendikbudristek sekolah tersebut telah dianggap memiliki kelebihan," kata Hikmah via telepon. 

Dia juga mendukung upaya pihak sekolah bahwa tidak seluruh civitas akademika terlibat dalam kasus yang menimpa pendiri sekolah tersebut.

"Masyarakat terlalu menggeneralisasi seakan seluruh pihak dari sekolah salah. Respons terbaik adalah dengan menunjukkan bahwa hal itu tidak benar. Saya pikir lambat laun sorotan masyarakat akan reda. Sorotan jangan ke SPI-nya tapi ke JE saja," katanya.

Terdakwa dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia), Kota Batu, Jawa Timur yakni Julianto Eka Putra dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang pada Senin (11/7/2022).KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Terdakwa dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah SPI (Selamat Pagi Indonesia), Kota Batu, Jawa Timur yakni Julianto Eka Putra dilakukan penahanan di Lapas Kelas I Malang pada Senin (11/7/2022).

Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa izinnya tidak perlu dicabut. 

Hasilnya terdapat sejumlah orang yang ditunjuk sebagai pengawas lebih dari satu orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com