Salin Artikel

Siswa dan Alumni Buat Petisi, Minta Terdakwa Kekerasan Seksual di SPI Dibebaskan

JEP, pendiri sekolah SPI diketahui telah ditahan terkait kasus dugaan kekerasan seksual usai menjalani 19 kali persidangan. 

Petisi itu bertuliskan, #Save SPI, kemudian #Bebaskan Ko Jul, #SPI Baik-baik Saja, #KitaBersamaKoJul. 

Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengatakan, petisi itu dibuat sebagai respons atas perkara Ko Jul, sapaan JEP, yang berdampak terhadap kondisi psikis siswa. 

"Iya petisi itu dibuat oleh para siswa, mahasiswa dan alumni SPI sebagai respon atas perkara yang mengganggu aktivitas sekolah," kata Risna saat dihubungi Selasa (12/7/2022).

Dia berharap, kasus yang menimpa terdakwa tidak dikaitkan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.

Hal ini berkaca pada kejadian beberapa waktu lalu ketika ada sekelompok masyarakat yang meminta pencabutan izin sekolah SPI. 

"Kekhawatiran kami terkait itu. Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan, pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut.

Dia juga tidak setuju apabila izin operasional sekolah SPI dicabut.

"Aktivitas di SPI tidak semua salah. Ada hal-hal yang baik karena sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak. Dari Kemendikbudristek sekolah tersebut telah dianggap memiliki kelebihan," kata Hikmah via telepon. 

Dia juga mendukung upaya pihak sekolah bahwa tidak seluruh civitas akademika terlibat dalam kasus yang menimpa pendiri sekolah tersebut.

"Masyarakat terlalu menggeneralisasi seakan seluruh pihak dari sekolah salah. Respons terbaik adalah dengan menunjukkan bahwa hal itu tidak benar. Saya pikir lambat laun sorotan masyarakat akan reda. Sorotan jangan ke SPI-nya tapi ke JE saja," katanya.

Hasilnya terdapat sejumlah orang yang ditunjuk sebagai pengawas lebih dari satu orang.

Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko karena para siswa di sekolah tersebut jauh dari orangtuanya.

"Sekolah itu murid-muridnya dari luar daerah dan warga tidak mampu, sehingga pengawasan sangat penting," katanya.

Rekomendasi kedua, lanjut dia, terkait kejelasan capaian dari kompetensi akademik siswa.

Menurut Hikmah, meski sekolah SPI memiliki kegiatan pembelajaran vokasi, tapi harus diseimbangkan dengan target capaian dari standarisasi kompetensi akademik.

"Enggak apa-apa sebenarnya dengan banyak vokasi meningkatkan soft skill itu bagus banget. Cuma standarisasi target dari capaian kompetensi untuk pelajaran yang ada tetap harus (dikejar)," tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/12/190137578/siswa-dan-alumni-buat-petisi-minta-terdakwa-kekerasan-seksual-di-spi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke