Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Jember Tipu Warga Surabaya Rp 26 Juta

Kompas.com - 06/07/2022, 13:02 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


JEMBER, KOMPAS.COM - Moch Shodiq (57) warga Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan Polsek Semboro, Rabu (6/2/2022).

Pria tersebut menipu Nanang Santoso (42), warga Kecamatan Tandes, Kabupaten Surabaya dengan modus bisa melipatgandakan uang setelah membayar terlebih dahulu.

Peristiwa bermula ketika Nanang bertemu dengan warga Jember lalu diarahkan pada pelaku.

Dia pun mendatangi kakek yang dikenal sebagai dukun pengganda uang gaib itu.

Baca juga: Oknum Pegawai Imigrasi Jember Dipecat Usai Konsumsi Sabu

Saat itu, Nanang diminta untuk menyiapkan mahar berupa burung gagak hitam dan beberapa hal yang sakral.

Dia juga diminta untuk transfer uang mahar tersebut sebanyak lima kali yang jika ditotal mencapai Rp 26 juta. Nanang mengaku berani mentransfer uang atas dasar tipu daya pelaku tersebut.

Selain itu, Nanang juga diminta memasukkan uang tiga lembar senilai Rp 100.000 ke dalam kaleng biskuit. Kemudian kaleng itu dibawa pulang untuk dibelanjakan.

“Namun sebelum uang dalam kaleng itu dibelanjakan, harus dibakarin dupa dulu,” kata Nanang pada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Rehab Pasar Tradisional Jember Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Setelah itu, Nanang membelanjakan uang dalam kaleng itu. Namun ternyata, uang dalam kaleng itu tidak bertambah seperti yang diharapkan ketika mendatangi dukun.

“Dari sana saya baru sadar jika saya terperdaya dan ditipu," ucapnya.

Nanang pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Semboro.

Pelaku ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Semboro Bripka Anton Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menangkap pelaku dukun palsu tersebut.

“Kasus ini sudah kita tangani dan kami sekarang memburu jaringan pelaku lain,” terang dia.

Dia mengatakan bahwa korban sementara ini satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan jika ada korban lain.

Baca juga: Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Jember, Ada Surat Permintaan Maaf

"Modus pelaku ini yaitu memasang orang mencari korban, lalu di arahkan ke pelaku utama,” tambah dia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kaleng biskuit dan beberapa ubo rampe dari rumah tersangka yang berada di Kecamatan Semboro.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com