Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penganiayaan Mantan Suami di Bojonegoro Akhirnya Meninggal

Kompas.com - 13/04/2022, 15:34 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Shofia Heni Apriliana (37), warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya akhirnya meninggal.

Korban meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, korban mengalami luka tusuk di perut, leher dan kepala bagian belakang serta lengannya.

Pada saat kejadian, Selasa (12/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB, petugas yang tiba di lokasi mendapati pelaku dan korban dalam kondisi terluka dan bersimbah darah.

Baca juga: Diduga Cemburu, Pria di Bojonegoro Nekat Tusuk Mantan Istrinya dengan Pisau Dapur

Diduga, pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali hingga terluka. Setelah itu, pelaku kemudian mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau yang digunakan menusuk korban ke perutnya sendiri.

"Sehingga pelaku dan korban sama-sama mengalami luka tusuk dan bersimbah darah," terangnya.

Baca juga: Wabup Bojonegoro Siapkan Bukti dan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Terhadap Kapolda Jatim

Saat itu, petugas langsung membawa keduanya ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kalitidu untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Sekitar pukul 4 sore, korban dinyatakan meninggal oleh petugas medis," kata AKBP Muhammad saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Sedangkan, pelaku yang juga mengalami luka tusuk di bagian perut, masih menjalani operasi dan perawatan medis di rumah sakit.

"Jadi, kami belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, karena pelaku masih menjalani operasi medis," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com