Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eri Cahyadi Gelar Patroli Keliling, Ini Aturan Ramadhan dan Idul Fitri di Surabaya

Kompas.com - 02/04/2022, 10:29 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Memasuki pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengadakan patroli keliling, dengan menerjunkan Tim Asuhan Rembulan.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama melakukan ibadah di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kegiatan keamanan selama Bulan Ramadhan perlu ditingkatkan.

Baca juga: Jemaah Shalat Tarawih Malam Pertama Ramai, Gibran: Berkerumun Sedikit Tidak Apa-apa, Prokesnya Dijaga

Ia mengaku akan melakukan koordinasi bersama TNI-Polri dan seluruh kecamatan di Kota Surabaya, untuk mewaspadai indikasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

"Tim ini akan kita terjunkan setelah ibadah shalat tarawih hingga menjelang sahur untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga Kota Surabaya. Karena ada beberapa hal perlu kita antisipasi, seperti balapan liar yang biasanya dilakukan oleh anak-anak remaja," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (1/4/2022).

 

Aturan di Surabaya


Oleh karena itu, selama pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 451/5599/436.8.5/2022 mengenai Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid/mushala dilakukan secara tertib dan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan antara lain menggunakan masker, mencuci tangan dengan memakai air mengalir dan sabun atau hand sanitizer secara rutin.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur diutamakan agar disalurkan melalui masjid/musala dan/atau lembaga sosial/keagamaan guna menghindari terjadinya kerumunan.

"Pengurus masjid/mushala dan/atau lembaga sosial/keagamaan mengatur pelaksanaan pembagian takjil atau makanan gratis pada saat buka puasa atau sahur dengan menghindari terjadinya kerumunan," ujar dia.

Baca juga: Pesan Ganjar kepada Warganya Selama Bulan Ramadhan: Tetap Jaga Prokes

Untuk pelaksanaan salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al-Quran dan iktikaf dapat dilakukan dengan kehadiran jamaah tidak melebihi kapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan pengajian ceramah/tausiyah/Kultum Ramadhan dan kuliah Subuh dilakukan durasi waktu paling lama 15 (lima belas) menit.

"Pengurus masjid/mushala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan yang bertugas, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, dan menghimbau jemaah agar menggunakan masker dengan benar, serta membawa sajadah/mukena masing-masing," jelas dia.

Pengurus masjid/mushala yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah diharapkan agar dapat mengimbau kepada jemaah untuk melakukan penyampaian zakat, infak, dan shadaqah secara tidak langsung dan non tunai (secara elektronik).

"Apabila pelaksanaan penyampaian zakat, infak, dan sadakah dilakukan secara langsung dan tunai di masjid/mushala, maka diwajibkan untuk mencuci tangan memakai air dan sabun atau hand sanitizer secara rutin atau dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa," terang dia.

Baca juga: Jemaah Shalat Tarawih Malam Pertama Ramai, Gibran: Berkerumun Sedikit Tidak Apa-apa, Prokesnya Dijaga

Selanjutnya, untuk kegiatan ibadah Salat ldul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah, dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan dalam hal terdapat perkembangan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com