Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eri Cahyadi Gelar Patroli Keliling, Ini Aturan Ramadhan dan Idul Fitri di Surabaya

Kompas.com - 02/04/2022, 10:29 WIB

Pelaksanaan pengajian ceramah/tausiyah/Kultum Ramadhan dan kuliah Subuh dilakukan durasi waktu paling lama 15 (lima belas) menit.

"Pengurus masjid/mushala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan yang bertugas, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, dan menghimbau jemaah agar menggunakan masker dengan benar, serta membawa sajadah/mukena masing-masing," jelas dia.

Pengurus masjid/mushala yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah diharapkan agar dapat mengimbau kepada jemaah untuk melakukan penyampaian zakat, infak, dan shadaqah secara tidak langsung dan non tunai (secara elektronik).

"Apabila pelaksanaan penyampaian zakat, infak, dan sadakah dilakukan secara langsung dan tunai di masjid/mushala, maka diwajibkan untuk mencuci tangan memakai air dan sabun atau hand sanitizer secara rutin atau dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa," terang dia.

Baca juga: Jemaah Shalat Tarawih Malam Pertama Ramai, Gibran: Berkerumun Sedikit Tidak Apa-apa, Prokesnya Dijaga

Selanjutnya, untuk kegiatan ibadah Salat ldul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah, dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan dalam hal terdapat perkembangan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan buka puasa atau sahur dianjurkan untuk dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.

"Bagi pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung atau hotel dapat menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama atau menyediakan layanan buka puasa di tempat (dine-in) dengan petugas protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker selama tidak makan minum," kata dia.

Pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung atau hotel yang menyediakan layanan sahur dapat beroperasi kembali mulai pukul 00.00 WIB.

Apabila ada kegiatan membangunkan sahur (patroli sahur), agar selalu dengan protokol kesehatan serta tidak mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Ramadhan dan ldul Fitri 1443 Hijriah, pada kegiatan usaha pariwisata di Kota Surabaya, seperti rekreasi hiburan umum (antara lain sub jenis usaha diskotek, sub jenis usaha kelab malam, sub jenis usaha pub/rumah musik, sub jenis usaha karaoke dewasa, sub jenis usaha karaoke keluarga, sub jenis usaha panti pijat dan bidang usaha SPA diwajibkan menutup/menghentikan kegiatannya termasuk yang berada atau menjadi bagian fasilitas hotel dan restoran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puluhan Hektar Kebun Pisang Milik Warga di Sumenep Terjangkit Virus Misterius

Puluhan Hektar Kebun Pisang Milik Warga di Sumenep Terjangkit Virus Misterius

Surabaya
Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Marak Penjambretan di Blitar, Wakapolres: Tolong Warga Jangan Lapor ke Facebook

Surabaya
Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Surabaya
Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Surabaya
Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Surabaya
Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Surabaya
Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Surabaya
Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Surabaya
Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Surabaya
Anak Nilai Kematian Tak Wajar, Makam Pensiunan TNI di Blitar yang Meninggal 3 Pekan Lalu Dibongkar

Anak Nilai Kematian Tak Wajar, Makam Pensiunan TNI di Blitar yang Meninggal 3 Pekan Lalu Dibongkar

Surabaya
Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban

Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban

Surabaya
Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

Surabaya
Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Surabaya
Dugaan Pungli Kades di Lumajang, Kapolres: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Dugaan Pungli Kades di Lumajang, Kapolres: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Surabaya
Balita Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Sidoarjo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Balita Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Sidoarjo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com