Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Pria di Malang Kembali Jadi Kurir Narkoba dan Masuk Bui

Kompas.com - 23/03/2022, 14:05 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Baru tiga bulan menghirup udara kebebasan, seorang residivis kembali dijebloskan ke penjara

Setelah bebas dari bui, tersangka berinisial PT alias Pendi (32) itu rupanya kembali menjadi kurir narkoba.

Tersangka pernah dipidana pada 2015 lalu dengan vonis tujuh tahun penjara.

"Jadi dia baru menghirup udara bebas awal tahun selama tiga bulan, dan selama itu dia beberapa kali sudah mengedarkan dari tiga paket ini sekitar 400 gram yang diedarkan di wilayah Malang Raya," ungkap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Lembah Tumpang Malang, Harga Tiket Masuk, Obyek Wisata, Pemilik, dan Rute

6,6 kg ganja dan 2,7 kg sabu-sabu disita

Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap Pendi di rumahnya yang berada di Jalan Kenongosari, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Polisi menyita 2,7 kilogram sabu-sabu dan 6,5 kilogram ganja dari tangan tersangka.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan tersangka Pendi merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya.

Pada Sabtu (5/3/2022), jajaran Satreskoba Polresta Malang Kota mengamankan satu orang pelaku MRZ alias Marzuki dengan mengamankan dua paket sabu seberat 16,06 gram di Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang.

"Kemudian kita lakukan pengembangan kasus tersebut, kami mendapatkan informasi akan adanya pasokan narkoba yang akan dikirim ke wilayah Kota Malang," kata Budi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 23 Maret 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com