Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Mahasiswa Asal Papua di Malang Demo Tolak Pemekaran Wilayah

Kompas.com - 21/03/2022, 15:40 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 52 mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) di Kota Malang, Jawa Timur menggelar aksi penolakan terhadap rencana pemekaran provinsi baru di Papua.

Aksi itu dilakukan di depan Bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang pada Senin (21/3/2022).

Massa juga membawa banner besar bertuliskan 'Tolak Pemekaran Provinsi Baru di Tanah Papua'.

Koordinator Aksi, Warius Wilil mengatakan, pemerintah harus melakukan sosialisasi untuk menentukan kelayakan rencana pemekaran wilayah.

Baca juga: Satpol PP Kota Malang Amankan 18 Pasangan Mesum, 6 di Antaranya Berstatus Mahasiswa

"Kabupatennya berapa, distriknya berapa terus desanya berapa, kalau memang layak dimekarkan maka harus dimekarkan, kalau tidak layak dimekarkan kenapa harus dimekarkan," kata Warius, Senin.

Dia menilai bahwa pemerintah tidak melihat dampak buruk terhadap masyarakat jika pemekaran provinsi dilakukan.

Ia khawatir akan terjadi perampasan tanah terhadap masyarakat adat dengan tekanan militer.

"Nanti dampaknya ke masyarakat, ada Batalion, Polda terus Forkopimda nanti secara tidak langsung akan memperluas dan masyarakat tidak punya ruang bergerak. Kebanyakan masyarakat Papua itu bertani," ungkapnya.

Baca juga: Tak Kantongi Izin, Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Papua di Sejumlah Titik Dibubarkan Polisi

Ia juga menduga pemerintah memiliki tujuan di balik adanya pemekaran wilayah yakni untuk memperlancar kepentingan golongan tertentu, utamanya masuknya proyek industri baru.

"Tujuannya untuk memperlancar kepentingan, dalam hal ini mungkin perusahaan proyek-proyek tetapi tidak menjamin kesejahteraan masyarakat setempat, lebih masuk ke kepentingan individu," ujarnya.

Di sisi lain, Warius menilai, pemerintah tidak sesuai prosedur dalam melakukan pemekaran wilayah hingga melanggar sejumlah syarat dan perundang-undangan. 

"Syarat yang dilanggar seperti sumber daya manusia, ada UU yang harus menjamin untuk pemekaran wilayah, ada juga UU yang mengatur untuk memekarkan wilayah itu juga sudah ada di UU otonomi khusus itu, tapi secara tidak langsung pemerintah melanggar," katanya.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Jayapura Gelar Demo Tolak Pemekaran Daerah di Papua

Warius meyakini bahwa rencana pemekaran wilayah itu akan ditolak sepenuhnya oleh masyarakat Papua.

"Intinya ada tiga provinsi yang sekarang dua tambah tiga jadi lima. Dua itu Papua sama Papua Barat, kemudian akan ada Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com