Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Ditipu dan Motornya Dirampas oleh Pria yang Baru Dikenalnya

Kompas.com - 16/02/2022, 20:59 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Nasib malang dialami oleh LNI, seorang janda asal Surabaya yang tinggal di Dusun Telogobedah, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.

Selain ditipu, korban juga dianiaya dan sepeda motornya dibawa kabur oleh Dodik Kurniawan, pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang baru kenal dengan pelaku bertemu, Senin (14/2/2022) malam. Korban dijanjikan pekerjaan oleh pelaku di salah satu tempat usaha.

"Pelakunya adalah saudara Dodik Kurniawan, warga asli Dusun Pidodo, Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Namun tinggal bersama istrinya di Desa Mulung," ujar Zunaedi kepada awak media di Gresik, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Istri Kerap Digoda, Pria di Gresik Pukul Tetangga dengan Palu dan Gigit Telinga Korban

Karena percaya dengan pelaku, korban bersedia bertemu di lokasi yang sudah disepakati. Korban datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Korban sempat diajak keliling oleh pelaku dengan alasan bakal dipertemukan dengan pihak manajemen tempat korban akan bekerja.

Namun, itu rupanya hanya modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Sebab usai berkeliling, pelaku merampas sepeda motor korban ketika berada di area sepi. Bahkan, korban yang sempat berusaha mempertahankan motornya dipukul dan diinjak oleh pelaku.

Korban akhirnya ditolong oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi. Saat itu, pelaku sudah kabur dengan sepeda motor korban. Korban lalu diantar oleh warga untuk melaporkan kejadian itu kepada jajaran Polsek Driyorejo.

"Tak berselang lama, tim kami berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Desa Mulung pada Selasa (15/2/2022) dini hari," ucap Zunaedi.

Baca juga: Terungkap, Penyebab Ambruknya Jembatan Kacangan di Gresik Menurut Ahli

Pelaku dibawa menuju Mapolsek Driyorejo untuk dimintai keterangan. Pada saat di Mapolsek Driyorejo, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku nekat merampas sepeda motor korban karena terjepit masalah ekonomi.

"Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan itu karena terbelit utang. Namun apapun alasannya, perbuatan merampas sepeda motor adalah perbuatan melawan hukum," kata Zunaedi.

Atas perbuatannya itu, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com