MALANG, KOMPAS.com - Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang harus menerapkan PPKM Level 3 pada masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali 15-21 Februari 2022.
Hal itu seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang.
Pada Selasa (15/2/2022) kemarin, jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 519 kasus. Sehingga, total kasus aktif mencapai 1.778 kasus.
Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Beberapa Dinas di Pemkab Malang Ditutup 2 Hari
Bupati Malang, HM Sanusi tidak menampik bahwa peningkatan kasus Covid-19 di daerahnya mengalami peningkatan drastis. Namun, Sanusi menyebut hal itu masih berada pada batas kewajaran.
"Yang perlu digarisbawahi, dari banyaknya kasus ini, tingkat kematian yang terjadi hanya satu pasien. Itupun karena komorbid," ungkap Sanusi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (16/2/2022).
Adapun untuk tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Kabupaten Malang masih terbilang aman. Sanusi mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur isolasi berada di angka 53 persen. Sementara untuk tempat tidur ICU yang terpakai 24 persen.
"Rinciannya, dari 278 tempat tidur isolasi, yang terpakai 148 tempat tidur. Sedangkan jumlah tempat tidur ICU jumlahnya 50, terpakai 12 tempat tidur," jelasnya.
Baca juga: Pura-pura Jadi Penumpang, 3 Pria di Malang Bawa Kabur Taksi Online
Sebagai upaya untuk menahan laju penambahan kasus Covid-19, Sanusi mengatakan akan menggalakkan lagi tracing dan testing serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Sembari itu kita juga tengah menggelar pembagian masker kepada masyarakat melalui kecamatan. Masing-masing kecamatan kita kasih 3.000 masker," katanya.
"Selebihnya kami mengikuti pusat. Seperti aturan work from home (WFH) bagi perkantoran. Seluruh kantor dinas kita sudah menerapkan WFH 20 persen sejak Senin kemarin," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.