Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Blitar Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Kompas.com - 12/02/2022, 23:53 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan seorang petani berinisial SP (41), sebagai tersangka dalam kasus jual beli pupuk bersubsidi pada Jumat (11/2/2022).

SP, warga Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Blitar, Jawa Timur, itu dijadikan tersangka setelah diduga menjual pupuk bersubsidi urea dan NPK sebanyak enam ton atau 120 karung kepada tersangka lainnya, ASB (39), warga Kecamatan Kanigoro.

Baca juga: Pupuk Subsidi Dijual Lagi di Blitar, Kadis Pertanian: Saya Kecewa dan Sakit Hati

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono menyebut SP dan ASB, telah melakukan praktik tersebut sebanyak 16 kali  sepanjang 2021.

"SP menjual pupuk bersubsidi kepada ASB, lalu ASB mengirimkan pupuk itu kepada penadah di Kabupaten Ngawi," kata Yudo kepada Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

SP mendapatkan pembayaran pupuk bersubsidi itu dari ASB, kata dia, sebesar Rp 120.000 per karung. Lalu ASB mendapatkan pembayaran dari penadah di Kabupaten Ngawi Rp 125.000 per karung tanpa beban pengiriman.

Yudo mengatakan, keuntungan yang diperoleh ASB sudah jelas, yakni Rp 5.000 per karung atau Rp 600.000 untuk setiap pengiriman sebanyak 120 karung yang berbobot total enam ton. Satu karung berisi 50 kilogram pupuk.

Namun Yudo tidak menyebutkan berapa keuntungan yang diperoleh SP, petani anggota Kelompok Tani Sukamaju itu.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Wawan Widianto mengatakan seorang anggota kelompok tani membeli pupuk bersubsidi di harga yang lebih murah daripada pupuk nonsubsidi yang ada di pasaran.

Kata Wawan, petani hanya membayar Rp 2.250 per kilogram urea bersubsidi atau Rp 112.500 per karung.

Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi, ujarnya, petani membayar Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 per karung.

Mengacu pada harga tersebut, seharusnya SP juga mendapatkan keuntungan hampir sama dengan yang didapatkan ASB untuk setiap pengiriman ke Kabupaten Ngawi.

Namun menurut Wawan, jika SP sebagai anggota kelompok tani juga mendapat jatah alokasi pupuk bersubsidi, maka jatah yang dimilikinya tidak akan cukup untuk satu pengiriman sebanyak 120 karung atau enam ton. Karena pupuk bersubsidi disalurkan melalui kelompok tani dengan rincian nama petani penerima berikut jatah yang didapatkan masing-masing petani.

"Informasi yang saya dapatkan, oknum-oknum anggota kelompok tani ini membeli pupuk bersubsidi ke petani-petani lainnya dari beberapa kelompok tani," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Jika SP harus membeli pupuk bersubsidi dari petani-petani lainnya, kata Wawan, maka selisih harga yang didapatkannya akan kurang dari Rp 5.000 per karung.

Meski keuntungannya tergolong kecil, namun tersangka SP dan ASB mengaku telah mengirimkan pupuk bersubsidi ke Kabupaten Ngawi sebanyak 16 kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com