Polisi masih mendalami kasus ini
AKP Ardyan Yudo Setyantono mengaku belum banyak mendapatkan informasi terkait modus operandi praktik jual beli pupuk bersubsidi.
Ia juga tidak bersedia menjawab saat ditanya adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.
"Kita masih akan dalami lebih jauh kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penjualan Pupuk Bersubsidi di Blitar
Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemuinya kegiatan pemindahan muatan pupuk satu truk ke truk lainnya di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Kanigoro pada tengah malam, Senin (7/2/2022).
Petugas patroli dari kepolisian sektor Kanigoro memeriksa kegiatan bongkar-muat mencurigakan itu dan mendapati adanya pemindahmuatan pupuk bersubsidi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang