Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Blitar Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Kompas.com - 12/02/2022, 23:53 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan seorang petani berinisial SP (41), sebagai tersangka dalam kasus jual beli pupuk bersubsidi pada Jumat (11/2/2022).

SP, warga Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Blitar, Jawa Timur, itu dijadikan tersangka setelah diduga menjual pupuk bersubsidi urea dan NPK sebanyak enam ton atau 120 karung kepada tersangka lainnya, ASB (39), warga Kecamatan Kanigoro.

Baca juga: Pupuk Subsidi Dijual Lagi di Blitar, Kadis Pertanian: Saya Kecewa dan Sakit Hati

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono menyebut SP dan ASB, telah melakukan praktik tersebut sebanyak 16 kali  sepanjang 2021.

"SP menjual pupuk bersubsidi kepada ASB, lalu ASB mengirimkan pupuk itu kepada penadah di Kabupaten Ngawi," kata Yudo kepada Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

SP mendapatkan pembayaran pupuk bersubsidi itu dari ASB, kata dia, sebesar Rp 120.000 per karung. Lalu ASB mendapatkan pembayaran dari penadah di Kabupaten Ngawi Rp 125.000 per karung tanpa beban pengiriman.

Yudo mengatakan, keuntungan yang diperoleh ASB sudah jelas, yakni Rp 5.000 per karung atau Rp 600.000 untuk setiap pengiriman sebanyak 120 karung yang berbobot total enam ton. Satu karung berisi 50 kilogram pupuk.

Namun Yudo tidak menyebutkan berapa keuntungan yang diperoleh SP, petani anggota Kelompok Tani Sukamaju itu.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Wawan Widianto mengatakan seorang anggota kelompok tani membeli pupuk bersubsidi di harga yang lebih murah daripada pupuk nonsubsidi yang ada di pasaran.

Kata Wawan, petani hanya membayar Rp 2.250 per kilogram urea bersubsidi atau Rp 112.500 per karung.

Sedangkan untuk pupuk NPK bersubsidi, ujarnya, petani membayar Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 per karung.

Mengacu pada harga tersebut, seharusnya SP juga mendapatkan keuntungan hampir sama dengan yang didapatkan ASB untuk setiap pengiriman ke Kabupaten Ngawi.

Namun menurut Wawan, jika SP sebagai anggota kelompok tani juga mendapat jatah alokasi pupuk bersubsidi, maka jatah yang dimilikinya tidak akan cukup untuk satu pengiriman sebanyak 120 karung atau enam ton. Karena pupuk bersubsidi disalurkan melalui kelompok tani dengan rincian nama petani penerima berikut jatah yang didapatkan masing-masing petani.

"Informasi yang saya dapatkan, oknum-oknum anggota kelompok tani ini membeli pupuk bersubsidi ke petani-petani lainnya dari beberapa kelompok tani," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Jika SP harus membeli pupuk bersubsidi dari petani-petani lainnya, kata Wawan, maka selisih harga yang didapatkannya akan kurang dari Rp 5.000 per karung.

Meski keuntungannya tergolong kecil, namun tersangka SP dan ASB mengaku telah mengirimkan pupuk bersubsidi ke Kabupaten Ngawi sebanyak 16 kali.

Polisi masih mendalami kasus ini

AKP Ardyan Yudo Setyantono mengaku belum banyak mendapatkan informasi terkait modus operandi praktik jual beli pupuk bersubsidi.

Ia juga tidak bersedia menjawab saat ditanya adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

"Kita masih akan dalami lebih jauh kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penjualan Pupuk Bersubsidi di Blitar

Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemuinya kegiatan pemindahan muatan pupuk satu truk ke truk lainnya di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Kanigoro pada tengah malam, Senin (7/2/2022).

Petugas patroli dari kepolisian sektor Kanigoro memeriksa kegiatan bongkar-muat mencurigakan itu dan mendapati adanya  pemindahmuatan pupuk bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com