Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

65 ASN Aktif Huni Rusunawa Surabaya, Eri Cahyadi: Kita Beri Waktu Sebulan untuk Pindah

Kompas.com - 08/02/2022, 17:22 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menghuni rusunawa milik Pemerintah Kota Surabaya untuk segera pindah.

Eri memberikan batas waktu selama satu bulan bagi ASN yang masih menempati rusun tersebut.

"Kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (8/2/2022).

Dari hasil pendataan diketahui ada 87 ASN yang masih menghuni rusun, terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 di antaranya merupakan pensiunan ASN.

Baca juga: Ada ASN Pemkot Surabaya Huni Rusunawa, Wakil Ketua DPRD: Mestinya Tahu Diri lah!

 

Eri menegaskan, dirinya sudah jauh-jauh hari memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan dan pendataan ulang penghuni rusun se-Kota Surabaya.

Karena itu, sejak Januari 2022, jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sudah mendata dan verifikasi para penghuni rusun.

Pengecekan itu dilakukan sejak Januari 2022 ke 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya, mulai dari Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.

"Ternyata hasil pengecekannya ada ASN yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkanlah. Wong ASN itu bukan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) kok masuk ke situ. Saya sebenarnya yang memerintahkan pengecekan itu," ujar Eri.

Ia pun kembali menegaskan bahwa rusun itu peruntukannya hanya untuk MBR.

Baca juga: Prostitusi di Rusunawa Surabaya, Tersangka Ajari Korban Download Aplikasi Kencan untuk Cari Pelanggan

Bagi dia, MBR itu harus dilihat lebih lanjut, karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau sudah bekerja, tapi penghasilannya tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

"Nah, kalau ada MBR tapi nyicil mobil, nyicil sepeda motor, kira-kira itu masuk MBR apa tidak? Nah, seperti ini yang harus kita atur," kata Eri.

Eri mengaku telah menyampaikan kepada jajarannya di Pemkot Surabaya bahwa pejabat dan ASN harus bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Pasalnya, saat mendata penghuni rusun, ternyata masih ditemukan ASN dan warga penghuni rusun lainnya yang sudah bisa disebut mampu karena memiliki aset seperti mobil dan lain sebagainya.

Sehingga, perbuatan menyimpang ini seharusnya tidak sampai terjadi di Kota Surabaya. 

"Jadi, inilah waktunya kita untuk melakukan pengecekan dan penataan ulang," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Angkutan Pelajar Gratis di Kota Batu Resmi Beroperasi

Surabaya
Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Tak Terpilih Lagi, Wakil Ketua DPRD Jember Daftar Bacabup ke PDI-P

Surabaya
Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Wakil Bupati Malang Daftar Pilkada Kota Batu lewat PDI-P

Surabaya
Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Pilkada Kota Probolinggo, Calon Perseorangan Harus Kantongi 17.851 Dukungan

Surabaya
Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Pilkada Surabaya, DPC PKB Akan Kirim Surat ke DPP supaya Merekomendasi Eri-Armuji

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Cak Imin Menyambut Baik jika Khofifah Daftar Pilkada Jatim lewat PKB

Surabaya
Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Maju Pilkada Surabaya Lagi, Eri Cahyadi-Armuji Daftar di DPC PKB

Surabaya
Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com