Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

65 ASN Aktif Huni Rusunawa Surabaya, Eri Cahyadi: Kita Beri Waktu Sebulan untuk Pindah

Kompas.com - 08/02/2022, 17:22 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menghuni rusunawa milik Pemerintah Kota Surabaya untuk segera pindah.

Eri memberikan batas waktu selama satu bulan bagi ASN yang masih menempati rusun tersebut.

"Kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (8/2/2022).

Dari hasil pendataan diketahui ada 87 ASN yang masih menghuni rusun, terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 di antaranya merupakan pensiunan ASN.

Baca juga: Ada ASN Pemkot Surabaya Huni Rusunawa, Wakil Ketua DPRD: Mestinya Tahu Diri lah!

 

Eri menegaskan, dirinya sudah jauh-jauh hari memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan dan pendataan ulang penghuni rusun se-Kota Surabaya.

Karena itu, sejak Januari 2022, jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sudah mendata dan verifikasi para penghuni rusun.

Pengecekan itu dilakukan sejak Januari 2022 ke 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya, mulai dari Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.

"Ternyata hasil pengecekannya ada ASN yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkanlah. Wong ASN itu bukan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) kok masuk ke situ. Saya sebenarnya yang memerintahkan pengecekan itu," ujar Eri.

Ia pun kembali menegaskan bahwa rusun itu peruntukannya hanya untuk MBR.

Baca juga: Prostitusi di Rusunawa Surabaya, Tersangka Ajari Korban Download Aplikasi Kencan untuk Cari Pelanggan

Bagi dia, MBR itu harus dilihat lebih lanjut, karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau sudah bekerja, tapi penghasilannya tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

"Nah, kalau ada MBR tapi nyicil mobil, nyicil sepeda motor, kira-kira itu masuk MBR apa tidak? Nah, seperti ini yang harus kita atur," kata Eri.

Eri mengaku telah menyampaikan kepada jajarannya di Pemkot Surabaya bahwa pejabat dan ASN harus bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Pasalnya, saat mendata penghuni rusun, ternyata masih ditemukan ASN dan warga penghuni rusun lainnya yang sudah bisa disebut mampu karena memiliki aset seperti mobil dan lain sebagainya.

Sehingga, perbuatan menyimpang ini seharusnya tidak sampai terjadi di Kota Surabaya. 

"Jadi, inilah waktunya kita untuk melakukan pengecekan dan penataan ulang," ujar dia.

Ke depan, Eri memastikan akan membangun rusun melalui PT YKP dan pihak swasta sehingga, pengelolaannya nanti murni dari swasta.

Pengelolaan rusun tersebut akan seperti apartemen tapi tetap dengan harga yang terjangkau.

"Ya rusunami lah kira-kira. Nantinya, warga yang sudah lulus dari rusun milik pemkot, bisa pindah ke rusunami ini, dan pemeliharaan dan pengelolaannya dilakukan langsung oleh mereka (swasta)," kata dia.

Ilustrasi rusunawa di Surabaya, Jawa Timur yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya.DOK. PEMKOT SURABAYA Ilustrasi rusunawa di Surabaya, Jawa Timur yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya.

Aplikasi e-rusun

Sementara itu, Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad memastikan akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen dan pengelolaan rusun hingga pendataan penghuni rusun.

Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil.

Melalui aplikasi ini, nantinya akan diketahui mana penghuni yang masuk ke dalam kategori MBR dan non MBR.

Baca juga: Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Puskesmas di Surabaya Buka Pelayanan 24 Jam

Dalam aplikasi ini, nantinya juga ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum membayar biaya sewa rusun.

"Nanti kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun," kata Irvan.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan rusun itu dengan sistem BLUD.

Untuk bisa mewujudkan itu, Pemkot Surabaya sedang membuat kajian dan menyusun Perda dan Perwali-nya.

Ke depan, di setiap rusunawa juga akan dibuatkan semacam area komersil untuk menunjang biaya pemeliharaan rusun yang cukup besar.

Baca juga: Diduga Gelapkan 3.000 Botol Minyak Goreng, 2 Sopir Ekspedisi Ditangkap di Surabaya

Irvan mengatakan, biaya pemeliharaan rusun yang dikelola Pemkot Surabaya itu mencapai Rp 15 miliar per tahun.

Dengan adanya area komersil dan UMKM di rusunawa, biaya pemeliharaan rusunawa bisa dikompensasikan dari sana.

"Jadi, manajemen rusun ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya," kata Irvan.

Ia berharap, dengan cara-cara ini ke depan pengelolaan rusunawa di Kota Surabaya menjadi semakin baik lagi.

"Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke