"Nah, kalau ada MBR tapi nyicil mobil, nyicil sepeda motor, kira-kira itu masuk MBR apa tidak? Nah, seperti ini yang harus kita atur," kata Eri.
Eri mengaku telah menyampaikan kepada jajarannya di Pemkot Surabaya bahwa pejabat dan ASN harus bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Pasalnya, saat mendata penghuni rusun, ternyata masih ditemukan ASN dan warga penghuni rusun lainnya yang sudah bisa disebut mampu karena memiliki aset seperti mobil dan lain sebagainya.
Sehingga, perbuatan menyimpang ini seharusnya tidak sampai terjadi di Kota Surabaya.
"Jadi, inilah waktunya kita untuk melakukan pengecekan dan penataan ulang," ujar dia.
Ke depan, Eri memastikan akan membangun rusun melalui PT YKP dan pihak swasta sehingga, pengelolaannya nanti murni dari swasta.
Pengelolaan rusun tersebut akan seperti apartemen tapi tetap dengan harga yang terjangkau.
"Ya rusunami lah kira-kira. Nantinya, warga yang sudah lulus dari rusun milik pemkot, bisa pindah ke rusunami ini, dan pemeliharaan dan pengelolaannya dilakukan langsung oleh mereka (swasta)," kata dia.
Sementara itu, Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad memastikan akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen dan pengelolaan rusun hingga pendataan penghuni rusun.
Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.