KOMPAS.com - MJ (37), seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi atas kasus perdagangan manusia dengan korban bocah berusia 15 tahun berinisial SJ.
Ia menjual korban yang berusia di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Kencan dilakukan di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Romokalisari, Benowo Surabaya.
MJ adalah tetangga SJ. Perempuan 37 itu merayu SJ agar mau melakukan open BO (booking out).
Ia kemudian mengajari SJ untuk mendownload aplikasi kencan yakni MiChat. Tak hanya itu, MJ juga mengajari bocah 15 tahun untuk mencari pelanggan kencan melalui aplikasi MiChat.
MJ juga mencarikan tamu untuk dilayani SJ di kamar rusunawa.
Untuk setiap tamu yang datang, MJ yang telah ditetapkan sebagai tersangka meminta bagian Rp 50.000.
Bahkan ia juga meminta semua uang transaksi SJ dengan alasan agar uang tidak habis. Uang tersebut disimpan oleh tersangka dengan alasan agar korban bisa membeli ponsel baru.
Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Solo Terbongkar, Gunakan Facebook hingga 2 Orang Diamankan
Kasus prostitusi tersebut terbongkar saat warga di Rusunawa Romokalisari mencurigai beberapa laki-laki bergantian keluar masuk di salah satu rusunawa.
Rumah tersebut ditempati oleh SJ.
Pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, warga menggerebek rumah tersebut dan menemukan MJ dan SJ bersama dengan seorang pria hidung belang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.