Editor
Sementara Ketua Umum PGRI Ponorogo, Ruskamto mengatakan bahwa PGRI Ponorogo mem-back up penuh apalagi Katenan merupakan anggota PGRI dan juga Wakil Sekretaris Periode 2025-2030.
“Ini seperti dizalimi karena baru 6 bulan bekerja kemudian dipindahtugaskan. Kami melindungi hak beliau (Katenan),” kata Ruskamto.
Baca juga: Korupsi Jual Beli Jabatan, 5 Hari KPK Gilir Periksa Pejabat Pemkab Ponorogo di Madiun
Sebelumnya viral unggahan dugaan pungli berkedok “sumbangan partisipasi” di SMKN 1 Ponorogo di akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm.
Sumbangan partisipasi sebesar Rp 1,4 juta per siswa itu terungkap untuk pengadaan videotron, seperti pengakuan Ketua Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani.
Selain itu, penggalangan iuran tersebut juga untuk pembangunan pagar dan kafe di depan sekolah.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul PGRI Ponorogo Somasi Gubernur Jatim, Tolak Mutasi Eks Kepala SMKN 1 Terkait Sumbangan Partisipasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang