Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Jual Beli Jabatan, 5 Hari KPK Gilir Periksa Pejabat Pemkab Ponorogo di Madiun

Kompas.com, 1 Desember 2025, 21:02 WIB
Muhlis Al Alawi,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Selama 5 hari ke depan tim penyidik KPK memeriksa secara bergilir sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo di Mapolres Madiun Kota, Jawa Timur.

Pejabat lingkup Pemkab Ponorogo diperiksa sebagai kasus korupsi jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.

Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Ubaidillah yang dikonfirmasi Senin (1/12/2025) membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo oleh Penyidik KPK di Mapolres Madiun Kota.

"Iya (penyidik KPK periksa pejabat Pemkab Ponorogo). KPK hanya pinjam tempat," kata Ubaidillah.

Baca juga: KPK Sita Senjata Api dari Kantor Kontraktor Monumen Reog di Surabaya

Ubaidillah mengatakan rencananya tim KPK akan memeriksa sejumlah saksi mulai Senin (1/12/2025 ) hingga Jumat (5/12/2025).

"Rencananya sampai Jumat," jelas Ubaidillah.

Soal jumlah saksi yang diperiksa dan siapa saja yang dipanggil, Ubaidillah tidak mengetahuinya.

Baca juga: KPK Cari Berkas Proyek Monumen Reog Ponorogo di Kantor Kontraktor Surabaya

Pasalnya seluruh pemeriksaan dan pemanggilan menjadi kewenangan KPK.

"Sepenuhnya kewenangan ada di KPK . Polres hanya dipinjami tempat saja," kata Ubaidillah.

13 Saksi Diperiksa

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan sebanyak13 pejabat Pemkab Ponorogo diperiksa di Polres Madiun Kota, Senin (1/12/2025).

Budi menyakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pendalaman terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (07/11/2025) di Kabupaten Ponorogo.

"Pejabat yang diperiksa berasal dari Diskominfo, Disbudparpora, Dinkes, BKPSDM, Disnaker, Dinsos P3A, DLH, Bapperida hingga perwakilan kecamatan," jelas Budi.

Baca juga: Digeledah KPK, Bos Kontraktor Proyek Monumen Reog Siap Beri Kesaksian

Untuk diketahui KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko,

Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku rekanan proyek dalam kasus korupsi jual beli jabatan dilingkup Pemkab Ponorogo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau