Saat ini, Kanwil BPN Sumenep telah membentuk tim untuk melakukan inventarisasi data digital dan warkah wilayah di Desa Gersik Putih, yang selama ini menjadi sumber polemik.
Mateus menegaskan pentingnya warkah tanah sebagai dasar untuk mendaftarkan bidang tanah.
"Dengan warkah tersebut, akan diketahui apakah wilayah yang memiliki SHM adalah daratan yang terdampak abrasi atau memang pesisir pantai," terangnya.
Kanwil BPN Sumenep menargetkan inventarisasi tersebut rampung dalam satu minggu ke depan dan akan melaporkan hasilnya ke Kanwil BPN Jawa Timur.
"Kami upayakan secepatnya, maksimal satu minggu," janji Mateus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang