Salin Artikel

20 Hektar Wilayah Pesisir di Sumenep Telah Memiliki SHM sejak Belasan Tahun Lalu

Hal ini terungkap dalam rilis Walhi Jawa Timur yang menyebutkan bahwa SHM diterbitkan untuk reklamasi dan pembangunan kawasan ekonomi di wilayah tersebut.

Penelusuran Kompas.com menunjukkan bahwa kasus ini sudah berlangsung jauh sebelum temuan SHM Pagar Laut di Tangerang, Banten, serta temuan hak guna bangunan (HGB) di perairan Surabaya.

Ahmad Sidik, Ketua Rukun Tetangga (RT) Dusun Tapakerbau, mengungkapkan bahwa konflik antara warga dan pemerintah desa telah terjadi berulang kali akibat terbitnya SHM di atas pesisir dan laut tersebut.

"Rencana reklamasi dan pembangunan kawasan ekonomi di area pesisir ini diyakini akan mematikan mata pencarian warga di desa kami," ujar Sidik.

Ia menjelaskan bahwa penolakan terhadap kepemilikan SHM di wilayah pesisir sudah dimulai sejak tahun 2013.

Ketegangan antara warga dan pemerintah desa semakin meningkat, terutama ketika pemerintah desa mendatangkan alat berat berupa ekskavator untuk memasang pancang bambu di area pesisir yang telah memiliki SHM.

Sidik mengingat peristiwa pada 14 April 2023, di mana warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) terpaksa turun ke pantai untuk mengusir ekskavator yang mulai beroperasi.

Pada 5 Mei 2023, empat warga yang menolak reklamasi dipanggil penyidik Polres Sumenep setelah dilaporkan karena diduga menghalang-halangi pembangunan reklamasi.

Terbaru, Pemerintah Desa melalui kuasa hukumnya kembali melayangkan surat pemberitahuan bahwa reklamasi akan dilaksanakan pada Selasa (21/1/2025) pukul 09.00 WIB.

Namun, rencana tersebut batal dan warga tetap bersiaga di sekitar pesisir pantai.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Mateus Joko Slamito, menolak memberikan tanggapan terkait polemik antara warga dan pemilik SHM.

"Terkait itu biar menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum (APH)," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis (23/1/2025).

Meski demikian, sesuai instruksi Kanwil BPN Jawa Timur, pihaknya akan segera melakukan inventarisasi ulang atas temuan lahan seluas 20 hektar yang telah memiliki SHM.

"Kami diminta untuk melakukan inventarisasi ulang oleh Kanwil BPN Jawa Timur," ujar Mateus.

Saat ini, Kanwil BPN Sumenep telah membentuk tim untuk melakukan inventarisasi data digital dan warkah wilayah di Desa Gersik Putih, yang selama ini menjadi sumber polemik.

Mateus menegaskan pentingnya warkah tanah sebagai dasar untuk mendaftarkan bidang tanah.

"Dengan warkah tersebut, akan diketahui apakah wilayah yang memiliki SHM adalah daratan yang terdampak abrasi atau memang pesisir pantai," terangnya.

Kanwil BPN Sumenep menargetkan inventarisasi tersebut rampung dalam satu minggu ke depan dan akan melaporkan hasilnya ke Kanwil BPN Jawa Timur.

"Kami upayakan secepatnya, maksimal satu minggu," janji Mateus.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/23/112402978/20-hektar-wilayah-pesisir-di-sumenep-telah-memiliki-shm-sejak-belasan-tahun

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com