Editor
KOMPAS.com - "Kampung narkoba" di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur digerebek polisi pada Jumat (22/11/2024).
Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota kepolisian gabungan dari Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat penggerebekan dilakukan, ada yang asyik berpesta sabu di sebuah bilik tersembunyi di dalam pemukiman padat penduduk tersebut.
Petugas mengejar mereka yang berlarian kabur menyelinap dalam gang kecil. Ada yang disergap saat berada di atas motor dan berusaha menggeber kencang motornya.
Baca juga: Polisi Tangkap 25 Orang Saat Grebek Kampung Narkoba Jalan Kunti di Surabaya
Ada juga ditangkap setelah dikejar di jalanan gang rumah warga.
Penangkapan dalam patroli gabungan itu dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Mereka yang ditangkap lalu dikumpulkan oleh petugas di depan persimpangan utama jalan tersebut.
Setelah itu mereka melakukan tes urine yang dilakukan oleh petugas medis Dokkes Polda Jatim. Selain itu ada 57 paket narkotika berisi sabu yang berhasil disita di lokasi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, dari 25 orang yang diamankan terdapat 17 orang yang dinyatakan positif amphetamine, berdasarkan hasil tes urine.
"17 orang positif (usai hasil tes urine). Dan, sementara sisanya, masih diselidiki lagi. Tetap kami bawa untuk diketahui perannya masing-masing," katanya, pada Sabtu (23/11/2024) dini hari.
Baca juga: Kampung Narkoba di Kawasan Pesisir Nunukan Digerebek, Pengedar Ambil Sabu dari Malaysia
Robert menambahkan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Dengan penggerebekan dan penangkapan para tersangka, kami berharap dapat menekan peredaran narkoba di Surabaya, khususnya di Jalan Kunti. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif," ujar dia.
"Jalan Kunti yang sudah dikenal dengan stereotip Kampung Narkoba, bebas menggunakan narkoba. Akan kita berantas dan ganti menjadi Kampung Bebas Narkoba," tutup dia
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sendiri telah menyulap permukiman di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya menjadi 'Kampung Tanggung Bebas Narkoba', pada Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Kampung Narkoba Puntun Palangka Raya Bakal Diubah Jadi Destinasi Wisata Kuliner
Menurut Samiun (49) salah satu warga RW 8, sekitar tahun 2018, di permukimannya banyak terdapat operasi penangkapan terduga pelaku penjual, kurir, ataupun pengguna narkoba yang dilakukan pihak kepolisian.
Terutama di kawasan Jalan Kunti, di sisi timur, yang berada di kawasan RW 7.