Editor
KOMPAS.com - "Kampung narkoba" di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur digerebek polisi pada Jumat (22/11/2024).
Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota kepolisian gabungan dari Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat penggerebekan dilakukan, ada yang asyik berpesta sabu di sebuah bilik tersembunyi di dalam pemukiman padat penduduk tersebut.
Petugas mengejar mereka yang berlarian kabur menyelinap dalam gang kecil. Ada yang disergap saat berada di atas motor dan berusaha menggeber kencang motornya.
Baca juga: Polisi Tangkap 25 Orang Saat Grebek Kampung Narkoba Jalan Kunti di Surabaya
Ada juga ditangkap setelah dikejar di jalanan gang rumah warga.
Penangkapan dalam patroli gabungan itu dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Mereka yang ditangkap lalu dikumpulkan oleh petugas di depan persimpangan utama jalan tersebut.
Setelah itu mereka melakukan tes urine yang dilakukan oleh petugas medis Dokkes Polda Jatim. Selain itu ada 57 paket narkotika berisi sabu yang berhasil disita di lokasi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, dari 25 orang yang diamankan terdapat 17 orang yang dinyatakan positif amphetamine, berdasarkan hasil tes urine.
"17 orang positif (usai hasil tes urine). Dan, sementara sisanya, masih diselidiki lagi. Tetap kami bawa untuk diketahui perannya masing-masing," katanya, pada Sabtu (23/11/2024) dini hari.
Baca juga: Kampung Narkoba di Kawasan Pesisir Nunukan Digerebek, Pengedar Ambil Sabu dari Malaysia
Robert menambahkan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Dengan penggerebekan dan penangkapan para tersangka, kami berharap dapat menekan peredaran narkoba di Surabaya, khususnya di Jalan Kunti. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif," ujar dia.
"Jalan Kunti yang sudah dikenal dengan stereotip Kampung Narkoba, bebas menggunakan narkoba. Akan kita berantas dan ganti menjadi Kampung Bebas Narkoba," tutup dia
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sendiri telah menyulap permukiman di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya menjadi 'Kampung Tanggung Bebas Narkoba', pada Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Kampung Narkoba Puntun Palangka Raya Bakal Diubah Jadi Destinasi Wisata Kuliner
Menurut Samiun (49) salah satu warga RW 8, sekitar tahun 2018, di permukimannya banyak terdapat operasi penangkapan terduga pelaku penjual, kurir, ataupun pengguna narkoba yang dilakukan pihak kepolisian.
Terutama di kawasan Jalan Kunti, di sisi timur, yang berada di kawasan RW 7.
Setahu Samiun, sejak beberapa tahun belakangan, operasi penangkapan di kawasan tersebut sudah mulai jarang dilakukan.
Namun sayangnya, stigma yang menyebut permukimannya dengan istilah 'kampung narkoba', tak kunjung sirna.
"Ada yang jual (narkoba). Sekarang enggak ada. Ya 1 dan 2 orang, ya mesti tahu. Tahun 2018 kalau gak salah (marak). Iya sudah diberantas KP3," katanya
Sementara itu, Ketua RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Lutfi tidak menampik adanya anggapan negatif mengenai kampungnya yang disebut sarang peredaran narkoba.
Baca juga: Sisir Kampung Narkoba di Batam, Polda Kepri Amankan 88 Pengguna Sabu
Menurutnya, stigma tersebut muncul begitu saja, seiring dengan maraknya operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di permukimannya.
"Artinya begini memang dulu-dulunya itu ada yang katakanlah pemakai, mungkin ada. Sampai ada kejadian-kejadian itu dulu," katanya
Lutfi juga mengaku keberatan jika stigma negatif tersebut cenderung terus menerus dilekatkan terhadap masyaraka di kampungannya.
Menurut dia, kehidupan warga permukimannya terbilang biasa-biasa saja, lazimnya warga Surabaya pada umumnya.
Dari sektor perekonomian warganya, ia tidak menemukan adanya aktivitas jual-beli terselubung yang mencurigakan; apalagi narkoba. Bahkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, masih terus dilakukan, hampir tiap pekan.
Mulai dari senam bersama tiap minggu memanfaatkan momen car free day, kegiatan kader pos layanan terpadu (Posyandu), dan kegiatan khusus kalangan ibu-ibu dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Baca juga: Cerita Warga Saat Wapres Gibran Kunjungi Kampung Narkoba Palangka Raya
"Tapi setelah ada pandemi ini sebagian sudah istirahat," tegasnya
Transaksi barang haram yang cenderung tertutup, menurut dia, menyulitkannya dalam memastikan prasangka dan stigmatisasi yang menyebut perkampungannya sebagai sarang narkoba.
"Karena barang kayak gitu kan mungkin dirahasiakan. Saya itu enggak paham. Saya ingin cari tahu, ya enggak ada orang yang ngomong. Moro-moro ada kejadian penangkapan," ungkapnya.
Kendati begitu, ungkap Lutfi, stigma tersebut tidak berpengaruh negatif secara langsung dengan kehidupan sosial maupun ekonomi masyarakat.
Ia berharap, melalui peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba, stigma tersebut berangsur sirna.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Robertus Belarminus), Tribun Jatim
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang