SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 42.804 kartu keluarga (KK) di Surabaya, Jawa Timur, berpotensi diblokir karena tempat tinggal berbeda dengan data tercantum. Dari jumlah itu 4.646 di antaranya telah melakukan klarifikasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mendapatkan data 42.804 KK tersebut dari aplikasi Cek In.
Kemudian, lanjut dia, Pemkot Surabaya mengirimkan surat kepada warga yang KK-nya diduga tidak sesuai alamat tersebut agar nantinya bisa langsung dikonfirmasikan kembali.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Blokir KK, Warga Bingung dan Takut
"Kami ingin memastikan, apakah warga yang di daerah itu pindah. Caranya seperti apa? memberikan hak jawab kepada warga untuk melakukan konfirmasi," kata Eddy di Balai Kota, Selasa (2/7/2024).
Selanjutnya, kata Eddy, dari total 42.804 KK yang tercantum di aplikasi Cek In tersebut, sebanyak 4.646 di antaranya sudah mengonfirmasi masih tinggal di lokasi yang tertera di data.
"Sebenarnya yang ingin kami ketahui adalah posisinya (warga) ada di mana. Jadi selama satu Minggu kemarin, kami sudah mendapatkan konfirmasi sejumlah 4.646 KK," jelasnya.
Selain itu, Eddy mendapatkan laporan, ada sekitar 400 KK yang tidak tinggal di alamat yang tercantum. Akan tetapi, ratusan KK tersebut tak mendapatkan surat pemberitahuan.
"Kami mendapatkan laporan 400 KK yang dilaporkan oleh pemilik rumahnya, RT, kalau mereka tak ada di tempat. Tapi data ini masih kami olah, nanti kami kembalikan lagi ke masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy mengingatkan kepada masyarakat bahwa surat pemberitahuan itu hanya untuk konfirmasi. Sebab, sejumlah warga takut KK-nya sudah terblokir ketika menerimanya.
"Perlu saya sampaikan, data yang kemarin itu belum diblokir atau belum dinonaktifkan, yang berhak melakukan penonaktifan itu Ditjen Kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wahyu Hestiningdiah, warga Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, kaget karena secara tiba-tiba mendapat pemberitahuan KK-nya masuk daftar blokir.
“Ketua Kelompok Dasawisma Ngagel Rejo ngeshare file excel, isinya daftar warga Ngagel Tirto 3 yang diblokir KK-nya. Salah satunya keluargaku,” kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (1/7/2024).
Wahyu pun bingung karena kedua orangtuanya sudah tinggal di rumah tersebut sejak menikah, sekitar tahun 1980 silam. Selain itu, dia dan keluarga tidak pernah pindah tempat.
“Dari saya lahir sampai sekarang, kami enggak pernah pindah sampai sekarang. Karena itu rumah tetap, bukan kos atau kontrak,” jelasnya.
Baca juga: Disdik Jabar Temukan 89 Kasus Pemalsuan Kartu Keluarga pada PPDB 2023
Lebih lanjut, Wahyu mengonfirmasikan terkait pemblokiran KK tersebut ke kantor Kelurahan Ngagel Rejo. Ternyata, dia menemukan sejumlah warga lainnya yang mengeluhkan hal serupa.
“(Saat dikonfirmasi) pihak kelurahan malah ngomong begini, ‘kalau diblokir berarti ibu enggak pernah nempati rumah ini’," ucapnya.
"(Ibu) saya itu dari menikah sampai sekarang, anaknya dari bayi sampai sekarang semuanya itu tinggal di Ngagel. Lalu dia (petugas) ngomong ‘lho ibu jangan bohong, nanti ibu disurvei lho ke rumah’," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.