KOMPAS.com - Polisi memburu warga negara Malaysia yang menjadi pengendali pabrik narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pelaku berperan memandu tersangka meracik narkoba jenis ganja sintetis, ekstasi, dan xanax.
Tutorial itu ia berikan lewat aplikasi telekonferensi.
"WNA itu yang memberikan tutorial untuk pembuatan, bagaimana caranya, bagaimana campurannya, itu dikendalikan oleh yang bersangkutan, yang sekarang sedang kita buru," ujarnya di Kota Malang, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Antara.
Namun, saat memandu produksi lewat video telekonferensi, warga Malaysia tersebut hanya menampilkan suara dan tak pernah menunjukkan wajah.
Baca juga: Pabrik Narkoba di Malang Memproduksi Ganja Sintetis, Dipandu WN Malaysia dan Berkamuflase EO
Wahyu menuturkan, antara warga Malaysia dengan para tersangka tak saling mengenal, dan hanya berinteraksi lewat video telekonferensi.
Polisi menduga ada pelaku yang bertugas merekrut para tersangka di Indonesia.
"Antara WNA yang ada di Malaysia dengan tersangka yang di Indonesia tidak saling kenal, karena di tengahnya ada yang merekrut. Ini juga sedang kita lakukan pencarian," ucapnya.
Bahkan, sambung Wahyu, para tersangka di Indonesia juga tak saling kenal.
"Jadi di antara mereka ini ada perantara, antara peracik dan pengedar tidak saling mengenal, termasuk dengan kokinya (pemandu), tetapi ada orang-orang yang mengenalkan, ini masih kita dalami terus," ungkapnya.
Menurut Wahyu, dengan kondisi tak saling mengenal antara pengendali dan tersangka di Indonesia, mereka berusaha memutus rantai agar tidak terlacak.
"Mereka berusaha untuk memutus antara peracik, koki, dan juga mereka yang mengedarkan di Jakarta, mereka tidak saling kenal," tuturnya.
Baca juga: Pabrik Narkoba di Kota Malang Dikendalikan oleh Seorang WNA, Dipandu lewat Zoom
Dalam penggerebakan clandestine lab atau lab narkoba di Malang ini, polisi menangkap 8 orang yang memiliki berbagai peran.
Kedelapan orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut yakni YC (23), warga Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang bertugas meracik.
YC dibantu oleh beberapa orang untuk menyiapkan peralatan. Mereka adalah FP (21), warga Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi; lalu DA (24), AR (21), dan SS (28) yang juga berasal dari Kabupaten Bekasi.
Adapun yang berperan menjadi pengedar atau kurir narkoba adalah RR (23), IR (25), dan HA (21). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Kota Malang Diklaim Terbesar di Indonesia