Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Terapkan Blokir KK, Warga Bingung dan Takut

Kompas.com, 1 Juli 2024, 20:44 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, terkait pemblokiran kartu kekuarga (KK) yang tidak sesuai dengan tempat tinggal menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Salah satunya adalah Wahyu Hestiningdiah, warga Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo. Wanita itu kaget karena secara tiba-tiba mendapat pemberitahuan KK-nya masuk ke daftar blokir.

“Ketua Kelompok Dasawisma Ngagel Rejo nge-share file excel, isinya daftar warga Ngagel Tirto 3 yang diblokir KK-nya. Salah satunya keluargaku,” kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (1/7/2024).

Wahyu pun bingung karena kedua orangtuanya sudah tinggal di rumah tersebut sejak menikah sekitar tahun 1980 silam. Selain itu, dia dan keluarga tidak pernah pindah tempat.

Baca juga: 42.408 KK di Surabaya Terancam Diblokir karena Tak Sesuai Domisili

“Dari saya lahir sampai sekarang, kami enggak pernah pindah sampai sekarang. Karena itu rumah tetap, bukan kos atau kontrak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengonfirmasikan masalah pemblokiran KK tersebut ke kantor Kelurahan Ngagel Rejo. Ternyata, dia menemukan sejumlah warga lainnya yang mengeluhkan kasus serupa.

“(Saat dikonfirmasi) pihak kelurahan malah ngomong begini, ‘kalau diblokir berarti ibu enggak pernah nempati rumah ini’," ucapnya.

"(Ibu) saya itu dari menikah sampai sekarang, anaknya dari bayi sampai sekarang semuanya itu tinggal di Ngagel. Lalu dia (petugas) ngomong ‘lho ibu jangan bohong, nanti ibu disurvei lho ke rumah’," tambahnya.

Kemudian, petugas kecamatan meminta Wahyu untuk menemui pengurus RT yang ada di wilayahnya. Selanjutnya, dia diharuskan untuk mengisi ulang data sebagai warga tetap di daerah itu.

“Kami (dia dan keluarga) dikasih surat form lagi oleh RT. Disuruh ngisi data diri lagi, dan kelanjutannya belum ada tindak lanjut sampai sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, warga lainya berinisial AD asal Jalan Jagiran, Kecamatan Tambaksari, mengaku takut dengan kebijakan tersebut lantaran sejumlah KK tetangganya menumpang di rumahnya.

“Awalnya ibu dan ayah saya tahun 1990-an tinggal di rumah itu. Saat itu masih satu KK, ibu bapak sama kakak, sampai saya belum lahir, sampai saya lahir 1997,” kata AD.

Selanjutnya, kakak AD memutuskan untuk pindah rumah setelah menikah sekitar tahun 2010-an. Dia mendaftarkan KK baru namun masih menggunakan alamat yang ditinggali orangtuanya.

"(Kakak) sudah pecah KK-nya, Meskipun kakak saya sudah punya rumah sendiri, tapi alamatnya masih yang lama. Jadi pas itu satu alamat ada dua KK (orangtua dan kakaknya)," jelasnya.

AD mengungkapkan, ada dua tetanggnya yang kemudian ikut menumpang alamatnya untuk dijadikan KK. Mereka beralasan hal tersebut hanya untuk memenuhi persyaratan pindah dari luar kota.

"Sebelumnya (dua tetangganya) kos, terus punya rumah. Enggak tahu alasanya apa, ibu saya juga (dikasih tahu) katanya cuma pinjam alamat, jadi enggak khawatir apa-apa waktu itu,” ucapnya.

Kemudian, tante dan paman AD yang sebelumnya juga beralamatkan di luar kota pindah KK ke Surabaya. Mereka menggunakan alasan yang sama, yakni sebagai syarat pindah tempat tinggal.

"Si suami yang masih hidup itu sekarang sudah tinggal di Lamongan. Sudah tidak tinggal di Surabaya, pindah ke Lamongan, tapi alamat KK-nya dia masih di alamat saya,” ujarnya.

Baca juga: Tempat Tinggal Tak Sesuai Data, 61.000 KK di Surabaya Terancam Diblokir

Dengan demikian, AD mengaku sempat takut KK keluarganya masuk ke daftar pemblokiran. Sebab, dia sudah membayangkan proses kepengurusan akan membutuhkan waktu yang lama.

Di sisi lain, AD setuju dengan kebijakan pemblokiran KK yang tidak sesuai dengan tempat tinggal tersebut. Karena, menurut dia, penyaluran bantuan Pemkot Surabaya bisa lebih efektif.

“Orang (menumpang alamat) ini kenapa kok sudah punya rumah sendiri, tapi enggak pakai alamatnya sendiri saja KK-nya. Takutnya juga berdampak ke bantuan-bantuan juga, jadi iri warga lain," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya sempat mencatat ada 97.408 KK yang domisilinya berbeda dengan data di Pemkot.

"Jumlahnya sempat (menurun) 61.750 (KK), lalu turun lagi jadi 42.807, sekarang tinggal 42.408," kata Eddy, ketika berada di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Jumat (21/6/2024).

Dengan demikian, Eddy meminta agar masyakarakat segera klarifikasi ke RT/RW setempat. Sebab, KK mereka akan terblokir jika tidak segera pindah hingga Kamis (1/8/2024) mendatang.

"Dampak dari pemblokiran ini, nanti mereka yang diblokir data adminduk (administrasi kependudukanya) tidak bisa difungsikan," jelasnya.

Akhirnya, warga yang KK-nya terblokir tersebut tidak bisa melakukan sejumlah proses administrasi yang menggunakan KTP. Yakni mulai dari memanfaatkan BPJS hingga keperluan NPWP.

"(Tidak bisa) pembuatan rekening baru, untuk BPJS juga enggak bisa, dan untuk keperluan NPWP. Tujuannya, ketika mereka mengalami kebuntuan dokumen KTP pasti akan medatangi kami," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau