Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Keberatan Ditolak Bupati, Mantan Kadinkes Malang Mengadu ke Gubernur Jatim

Kompas.com - 20/06/2024, 07:09 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo mengajukan banding ke Gubernur Jawa Timur terkait pencopotan dirinya sebagai kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang oleh Bupati Malang, April lalu.

Surat banding itu dilakukan karena dirinya belum puas dengan jawaban Bupati Malang terkait dengan surat keberatan yang dilayangkan pada 22 Mei lalu.

Untuk diketahui, pada 22 Mei 2024 lalu, drg Wiyanto Wijoyo melayangkan surat keberatan kepada Bupati Malang dengan nomor surat 313.01.21SK/05.24/MAP perihal Keberatan Atas Keputusan Bupati Malang Nomor 800.1.6.3/148/35.07.405/2024 tentang Pembebasan Dari Jabatannya Menjadi Pelaksana Selama 12 bulan.

Baca juga: Dicopot dari Kadinkes Malang karena Pembengkakan Anggaran, Wiyanto Melawan

Kuasa Hukum drg Wiyanto Wijoyo, Moch Arifin menilai, surat pencopotan drg Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang oleh Bupati Malang dengan alasan maladministrasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Daerah yang bersumber dari (Jamkesda) Kabupaten Malang 2023, hingga melebihi pagu anggaran, menyalahi prosedur hukum.

"Jadi pencopotan klien kami ini tidak prosedural, karena bukan tupoksinya sebagai kepala Dinas Kesehatan. Ia hanya pelaksana tugas pimpinan," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (5/6/2024).

Moch Arifin menceritakan, penambahan penutupan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) untuk warga miskin di Kabupaten Malang itu merupakan program Bupati Malang untuk mengejar target Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional 95 persen.

"Saat itu Pemerintah Kabupaten Malang di hadapan jajaran BPJS Cabang Malang mengaku siap untuk menambah anggaran Jamkesda dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, sebagai penjamin premi penambahan kepesertaaan PBI Jamkesda," tuturnya.

"Untuk meyakinkan BPJS Cabang Malang, saat itu juga dibuat Pakta Integritas yang diteken Bupati Malang pada 24 Februari 2023," imbuhnya.

Namun, lanjut Arifin, ketika perubahan anggaran keuangan (PAK) dilakukan, ditemukan adanya pembengkakan anggaran akibat PBI Jamkesda tersebut.

Menanggapi surat keberatan itu, Pemerintah Kabupaten Malang memberikan surat jawaban pada Kamis 13 juni 2024 lalu bernomor 700.1.2.9/5151/35.07.200/2024, ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Pembebasan drg Wiyanto Wijoyo dari Jabatannya Menjadi Pelaksana Selama 12 bulan sudah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, dengan dasar pertimbangan antara lain Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 124 ayat 1 yang berbunyi:

"Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas Beban APBD apabila anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia."

Kemudian ayat 2: "Setiap pengeluaran atas Beban APBD didasarkan atas DPA dan SPD atau dokumen lain yang dipersamakan dengan SPD." Lalu ayat 3 berbunyi: "Kepala Daerah dan perangkat daerah dilarang melakukan pengeluaran atas Beban APBD untuk tujuan lain dari yang telah ditetapkan dalam APBD".

Kemudian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 4 huruf d: "PNS wajib melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan. keamanan negara atau merugikan keuangan negara"; Pasal 5 huruf a: "PNS dilarang menyalahgunakan wewenang".

Pasal 11 ayat 2 menyatakan: "Hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1) huruf c dijatuhkan bagi PNS yang tidak memenuhi ketentuan: huruf b melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf d";

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Surabaya
Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Surabaya
Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Surabaya
Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Surabaya
Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Surabaya
Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Warga Blitar Kehilangan Rp 200 Juta Setelah Jadi Korban Penipuan Bermodus “Like and Follow”

Surabaya
Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Mayat Wanita dan Bayi di Sidoarjo, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Surabaya
Atribut Politik Tak Berizin di Kota Batu Akan Ditertibkan

Atribut Politik Tak Berizin di Kota Batu Akan Ditertibkan

Surabaya
Seekor Sapi di Lumajang Tercebur ke Sumur 10 Meter, Evakuasi Butuh 3 Jam

Seekor Sapi di Lumajang Tercebur ke Sumur 10 Meter, Evakuasi Butuh 3 Jam

Surabaya
OTK Lempar Sabu-sabu dari Luar ke Lapas Kediri, Terekam CCTV

OTK Lempar Sabu-sabu dari Luar ke Lapas Kediri, Terekam CCTV

Surabaya
Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Derita Balita Dibunuh Orangtuanya lalu Dikubur di Samping Rumah, Korban Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Surabaya
Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget

Anaknya Diduga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Sepegetahuannya, Ayah: Saya Kaget

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com