Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Kompas.com, 20 April 2024, 23:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Sakit hati diceraikan suaminya, Siti Fatimah, seorang tenaga kerja wanita asal Kabupaten Madiun, nekat merobohkan rumahnya sendiri di Dusun Pucanganom, Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kamis (18/4/2024).

Padahal rumah itu dibangun dari hasil kerja keras Siti Fatimah selama menjadi pekerja migran di Hongkong sejak tahun 2015.

Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto yang dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2024) membenarkan perobohan rumah milik Siti Fatimah menggunakan alat berat dua hari yang lalu.

Baca juga: TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Sebelum dirobohkan, sebenarnya sudah dilakukan upaya mediasi pada Rabu (17/4/2024). Namun mediasi tersebut tak menemukan kesepakatan.

“Sudah kami mediasi dan tidak ada hasil. Dari pihak laki-laki nanti akan menuntut ke jalur hukum,” kata Nuryanto.

Nuryanto mengungkapkan rumah yang dirobohkan berada di tanah yang dibeli dari pasangan suami istri, Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38). Keduanya sama-sama bekerja di luar negeri.

Namun setelah menikah, kehidupan rumah tangga keduanya tidak berjalan mulus. Ujungnya, Mutahtohirin menceraikan Siti Fatimah.

“Keduanya bekerja di luar negeri. Kemudian tidak tahu tiba-tiba keduanya cerai. Saya begitu tahu alasannya,” jelas Nuryanto.

Siti Fatimah yang dikonfirmasi terpisah mengaku kesal hingga nekat merobohkan rumah miliknya. Terlebih dirinya merasa sakit hati diceraikan suaminya secara sepihak lantaran diduga ada orang ketiga.

“Saya diceraikan tanpa sepengetahuan saya. Karena dia sudah sama yang lain,” kata Siti.

Siti mengaku sempat menemui mantan mertuanya saat Lebaran. Tak hanya itu, dirinya sudah melaporkan ke ketua RT dan perangkat desa setempat.

Namun saat dirinya sudah mendatangkan alat berat, pihak keluarga mantan suaminya mempersulit dengan dalih harta gono-gini.

Siti mengklaim rumah yang berdiri saat ini merupakan tabungan dari hasil kerja kerasnya di luar negeri sejak tahun 2015. Dari uang tabungan itu, Siti berharap rumah dapat direnovasi sesuai harapannya. Dengan demikian, anak-anaknya dapat menempat rumah tersebut dengan nyaman.

Baca juga: Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

“Sebenarnya ini rumah saya dan ini hak saya. Saya yang beli dan saya bagusin biar ditempati anak-anak saya. Makanya saya mau bagusin rumahnya,” tutur Siti.

Siti mengaku terpaksa pulang ke tanah air setelah mengetahui pembangunan rumah diserahkan kepada mantan suaminya dulu jauh dari harapan. Warga Kabupaten Malang ini lalu berupaya merobohkan rumah dengan dibantu kedua anak lelakinya, Rabu (18/4/2024).

Namun upaya Siti dan kedua anaknya digagalkan warga setempat. Siti dan kedua anaknya hanya mampu membobol tembok bagian depan saja. Keesokan harinya, Siti menyewa alat berat untuk meratakan rumah yang sudah dibangunnya tersebut.

Setali tiga uang, upaya perobohan rumah kembali gagal lantaran dijaga aparat TNI, Polri dan pemerintah desa setempat.

Siti mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta yang diberikan kepada mantan suaminya agar dapat membangun rumah dua lantai. Hanya saja, impiannya memiliki rumah dua lantai pupus.

Baca juga: Calon TKW Asal Cilacap Tewas Ditusuk Suami, Ini Motifnya

Rumah impian tak diwujudkan, Siti malah diceraikan oleh suaminya.

"Saat saya pulang ternyata rumahnya jauh dari kata layak. Selain itu tidak sesuai dengan desain rencana saya,” ungkap Siti.

Kekecewaan Siti kian bertambah setelah mengetahui kepemilikan tanah yang dibangun rumah masih belum jelas. Bahkan luas tanah tidak sesuai dengan yang dijanjikan mantan suaminya yakni  222 meter persegi. Faktanya di lapangan luas tanah itu berkisar ratusan meter persegi saja.

Siti menyatakan dirinya akan menempuh jalur hukum bila mantan suaminya juga menempuh jalur yang sama.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau