Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Kompas.com - 20/04/2024, 15:12 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MADIUN, KOMPAS.com- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong asal Madiun, Jawa Timur, Siti Fatimah (38) merobohkan rumah miliknya usai diceraikan sang suami.

Padahal rumah tersebut dibangun menggunakan uang yang dia tabung sejak 2015 atau sembilan tahun yang lalu.

Baca juga: Gara-gara Saling Cemburu, Pasutri di Ponorogo Bongkar Rumah Barunya

Peristiwa pembongkaran rumah itu terekam dalam video dan viral di media sosial. Terlihat proses pembongkaran rumah dilakukan oleh sejumlah orang.

Mereka membongkar pintu dan tembok dari bata ringan itu menggunakan palu.

Merasa sakit hati

Latar belakang pembongkaran rumah karena Siti Fatimah sakit hati usai diceraikan oleh suaminya, Mutahtohirin (35) secara sepihak. Perceraian diduga terjadi karena faktor orang ketiga.

Siti mengaku sudah bertemu dengan mantan mertuanya. Namun dia mengaku ingin merenovasi rumah tersebut.

"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idulfitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju," kata Siti di lokasi kejadian, Dusun Pucanganom, Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jumat (19/4/2024), seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Baca juga: Beda Pilihan Kades, Pemilik Lahan Minta Warga Bongkar Rumah dari Lahannya

Kemudian Siti melapor kepada Ketua RT dan perangkat desa terkait rencananya membongkar bangunan rumah itu.

Dia pun ingin mendatangkan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran, namun kemudian dipersulit oleh mantan suaminya.

"Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini," jelasnya.

Baca juga: Digugat Cerai Istri, Pria di Ponorogo Bongkar Rumah Senilai Rp 400 Juta

Proses kekeluargaan

Siti mengaku ingin mengubah bangunan rumahnya sesuai desain semestinya yang lebih baik, sehingga bisa ditinggali anaknya.

"Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," jelasnya.

Dia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun dia pun siap jika pihak mantan suami ingin membawa ke jalur hukum.

"Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," ungkapnya.

Baca juga: Pembongkaran Makam di Proyek Tol Solo-Yogyakarta Dihentikan Sementara untuk Persiapan Mudik Lebaran

Diawasi aparat

Adapun peristiwa pembongkaran terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang. Proses tersebut diawasi aparat polisi, TNI, dan perangkat desa, agar tidak terjadi gesekan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com