Salin Artikel

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Padahal rumah itu dibangun dari hasil kerja keras Siti Fatimah selama menjadi pekerja migran di Hongkong sejak tahun 2015.

Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto yang dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2024) membenarkan perobohan rumah milik Siti Fatimah menggunakan alat berat dua hari yang lalu.

Sebelum dirobohkan, sebenarnya sudah dilakukan upaya mediasi pada Rabu (17/4/2024). Namun mediasi tersebut tak menemukan kesepakatan.

“Sudah kami mediasi dan tidak ada hasil. Dari pihak laki-laki nanti akan menuntut ke jalur hukum,” kata Nuryanto.

Nuryanto mengungkapkan rumah yang dirobohkan berada di tanah yang dibeli dari pasangan suami istri, Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38). Keduanya sama-sama bekerja di luar negeri.

Namun setelah menikah, kehidupan rumah tangga keduanya tidak berjalan mulus. Ujungnya, Mutahtohirin menceraikan Siti Fatimah.

“Keduanya bekerja di luar negeri. Kemudian tidak tahu tiba-tiba keduanya cerai. Saya begitu tahu alasannya,” jelas Nuryanto.

“Saya diceraikan tanpa sepengetahuan saya. Karena dia sudah sama yang lain,” kata Siti.

Siti mengaku sempat menemui mantan mertuanya saat Lebaran. Tak hanya itu, dirinya sudah melaporkan ke ketua RT dan perangkat desa setempat.

Namun saat dirinya sudah mendatangkan alat berat, pihak keluarga mantan suaminya mempersulit dengan dalih harta gono-gini.

Siti mengklaim rumah yang berdiri saat ini merupakan tabungan dari hasil kerja kerasnya di luar negeri sejak tahun 2015. Dari uang tabungan itu, Siti berharap rumah dapat direnovasi sesuai harapannya. Dengan demikian, anak-anaknya dapat menempat rumah tersebut dengan nyaman.

“Sebenarnya ini rumah saya dan ini hak saya. Saya yang beli dan saya bagusin biar ditempati anak-anak saya. Makanya saya mau bagusin rumahnya,” tutur Siti.

Siti mengaku terpaksa pulang ke tanah air setelah mengetahui pembangunan rumah diserahkan kepada mantan suaminya dulu jauh dari harapan. Warga Kabupaten Malang ini lalu berupaya merobohkan rumah dengan dibantu kedua anak lelakinya, Rabu (18/4/2024).

Namun upaya Siti dan kedua anaknya digagalkan warga setempat. Siti dan kedua anaknya hanya mampu membobol tembok bagian depan saja. Keesokan harinya, Siti menyewa alat berat untuk meratakan rumah yang sudah dibangunnya tersebut.

Setali tiga uang, upaya perobohan rumah kembali gagal lantaran dijaga aparat TNI, Polri dan pemerintah desa setempat.

Siti mengaku sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta yang diberikan kepada mantan suaminya agar dapat membangun rumah dua lantai. Hanya saja, impiannya memiliki rumah dua lantai pupus.

Rumah impian tak diwujudkan, Siti malah diceraikan oleh suaminya.

"Saat saya pulang ternyata rumahnya jauh dari kata layak. Selain itu tidak sesuai dengan desain rencana saya,” ungkap Siti.

Kekecewaan Siti kian bertambah setelah mengetahui kepemilikan tanah yang dibangun rumah masih belum jelas. Bahkan luas tanah tidak sesuai dengan yang dijanjikan mantan suaminya yakni  222 meter persegi. Faktanya di lapangan luas tanah itu berkisar ratusan meter persegi saja.

Siti menyatakan dirinya akan menempuh jalur hukum bila mantan suaminya juga menempuh jalur yang sama.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/04/20/230438578/sakit-hati-tkw-asal-madiun-yang-dicerai-sepihak-suami-robohkan-rumah-impian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke