Diberitakan sebelumnya, Sekdes Sidonganti Agus Sutrisno dibunuh pada Selasa, 24 Oktober 2023 pagi di Jalan Raya Montong-Kerek, Kabipaten Tuban ketika hendak menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Kerek.
Setelah diselidiki, Polres Tuban menetapkan Jano sebagai pelaku utama pembunuhan itu. Dia membunuh keponakannya sendiri dibantu sang adik yakni Nardi.
Setelah membunuh korban, Jano sempat pulang ke rumah untuk minum sebelum kabur dengan menumpang kendaraan orang lain.
Namun pada Selasa malam, Jano menyerahkan diri ke Polsek Grabagan sambil membawa sebilah parang dibungkus pelepah pisang yang digunakan untuk membunuh korban.
Kini kakak-beradik itu terjerat hukum dan terancam dihukum mati.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sidang Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, Adanya Cinta Terlarang Antar Keluarga hingga Pengakuan Dosa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.