Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Sekdes di Tuban Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi

Kompas.com, 25 Oktober 2023, 07:37 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan Agus Sutrisno (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku yang sempat jadi buronan polisi tersebut diketahui bernama Jano (45), bertempat tinggal di Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satuan Reskrim Polres Tuban, Iptu Edi Siswanto mengatakan, petugas kepolisian sempat mencari keberadaan pelaku dengan mendatangi rumahnya.

Baca juga: Sekdes di Tuban Tewas Dibacok OTK Saat Berangkat Kerja

Namun, pelaku yang sempat mampir untuk minum di rumahnya itu sudah keburu pergi melarikan diri dengan menumpang kendaraan orang lain.

Sekira pukul 19.00 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Grabagan, Kabupaten Tuban, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Seorang Sekdes di Tuban Tewas Dibacok Orang Tidak Dikenal

Pada saat menyerahkan diri ke petugas, pelaku masih membawa sebilah parang dibungkus pelepah pisang yang digunakan untuk membunuh korban.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan membunuh korban," kata Iptu Edi Siswanto kepada Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Iptu Edi Siswanto menyampaikan, pihaknya saat ini masih belum bisa membeberkan terkait motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Karena pelaku sekarang masih proses pemeriksaan penyidik," ungkapnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku mengaku mobil pikap L300 yang digunakan untuk menabrak korban adalah mobil sewaan milik orang lain.

"Pelaku sengaja menyewa mobil untuk mencelakai korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, bernama Agus Sutrisno tewas dibacok oleh orang tidak dikenal saat perjalanan hendak menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Kerek.

Korban yang mengendarai sepeda motor trail dengan nomor polisi S 2182 EAF ditabrak oleh pelaku menggunakan mobil pikap L300 dengan nomor polisi A 8382 YX hingga terjatuh.

"Setelah menabrak korban, pelaku lalu membacok korban dengan membabi buta hingga tewas," kata Kapolsek Kerek AKP Darmono kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Usai membunuh korban, pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan mobil pikap L300 yang digunakan menabrak korban.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau