Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kompas.com - 28/03/2024, 19:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Agus Sutrisno (33), sekretaris Desa Sidongati, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditemukan tewas pada Selasa (24/10/2023).

Ternyata Agus tewas dibunuh oleh Jano (45), warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Diduga Jano nekat membunuh Agus karena korban berselingkuh dengan istrinya.

Penguatan isu itu muncul dalam sidang pembunuhan Agus Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN) Tuban dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan RR (34), istri Jano pada Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Kronologi Jano Bunuh Sekdes di Tuban, Tabrak Motor Sebelum Bacok Korban, Diduga karena Perselingkuhan

Hakim PN Tuban Uzan Purwadi mengatakan, dalam sidang, RR selaku saksi secara terang-terangan mengaku berselingkuh dengan Agus Sutrisno.

"Saksi juga mengaku pernah berhubungan badan dengan korban sekitar lima kali," ujarnya saat dihubungi Tribunjatim.com, Rabu (27/3/2024) siang

Menurut Uzan, perselingkuhan antara RR dengan Agus berawal saat keduanya mendaftar sebagai Sekdes Sidongati pada akhir tahun 2018.

Lalu hubungan mereka semakin dekat hingga terlibat asmara. Bahkan mereka melakukan hubungan badan saat pelaku, Jano yakni suami RR bekerja di luar kota.

"Saksi mengaku berselingkuh karena khilaf dan kurang mendapatkan perhatian lebih dari suaminya," jelas dia.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Sekdes di Tuban, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Hubungan gelap keduanya akhirnya tercium oleh pasangannya masing-masing, termasuk Jano yang tak lain adalah paman Agus.

"Puncaknya, saksi dibawa pelaku ke Kalimantan untuk ikut tinggal bersama pelaku," jelas dia.

Walau tinggal di Kalimantan, Jano tetap sering pulang ke Tuban dan mengunjungi rumahnya dengan RR di Kecamatan Motong.

"Di saat pelaku pulang ke Kabupaten Tuban inilah, pada akhirnya terjadi pembunuhan terhadap korban," kata dia.

Dalam sidang dengan agenda serupa, SK (32), istri korban juga dihadirkan sebagai saksi. Namun saat diperiksa, SK membantah pernyataan RR dan tak percaya suaminya selingkuh.

"Saksi (SK) tak percaya suaminya berselingkuh. Sebab, suaminya dengan istri Jano masih ada hubungan famili," pungkasnya

Baca juga: Kapolres Sebut Sekdes di Tuban Dibunuh Diduga karena Masalah Perselingkuhan

Diberitakan sebelumnya, Sekdes Sidonganti Agus Sutrisno dibunuh pada Selasa, 24 Oktober 2023 pagi di Jalan Raya Montong-Kerek, Kabipaten Tuban ketika hendak menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Kerek.

Setelah diselidiki, Polres Tuban menetapkan Jano sebagai pelaku utama pembunuhan itu. Dia membunuh keponakannya sendiri dibantu sang adik yakni Nardi.

Setelah membunuh korban, Jano sempat pulang ke rumah untuk minum sebelum kabur dengan menumpang kendaraan orang lain.

Namun pada Selasa malam, Jano menyerahkan diri ke Polsek Grabagan sambil membawa sebilah parang dibungkus pelepah pisang yang digunakan untuk membunuh korban.

Kini kakak-beradik itu terjerat hukum dan terancam dihukum mati.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sidang Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, Adanya Cinta Terlarang Antar Keluarga hingga Pengakuan Dosa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com