Pihaknya juga menunggu investor yang tertarik membeli tanah dan bangunan Malang Plaza. Saat audiensi terdapat opsi masukan dari DPRD untuk tanah dan bangunan Mall Malang Plaza ditawarkan ke Pemkot Malang sebagai lahan parkir.
Disinggung terkait angka DP 20 persen yang diminta pemilik tenant, pihaknya mengaku keberatan.
Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Bawa Kabel dan Arang dari Lokasi Kebakaran Mal Malang Plaza
"Tidak mungkin, itu terlalu berat. Apalagi pihak manajemen Malang Plaza baru saja habis duit banyak untuk merelokasi pedagang ke Sarinah," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto berharap, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat. Atau, tidak membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
"Kami juga memfasilitasi dalam hal apa yang menjadi keinginan dari pemilik tenant. Jadi kami berharap dari Malang Plaza, bisa memberikan bukti ikatan atau DP dari kesepakatan sebelumnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.