Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Pemilik Kios Korban Kebakaran Mall Malang Plaza Datangi DPRD, Minta Solusi Ganti Rugi

Kompas.com, 21 Maret 2024, 16:15 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 pemilik kios korban kebakaran Mall Malang Plaza mendatangi Kantor DPRD Kota Malang pada Kamis (21/3/2024).

Para pemilik gerai tersebut bertemu dengan pemilik saham yakni PT. Hakim Sentausa difasilitasi oleh Komisi B.

Baca juga: 85 Pedagang Terdampak Kebakaran Mal Malang Plaza Pindah ke Sarinah

Para pemilik itu menuntut kompensasi yang belum diberikan sejak kebakaran Mall Malang Plaza terjadi pada 2 Mei 2023.

Dari hasil pertemuan, 13 pemilik gerai meminta pihak pemilik saham untuk memberikan kepastian paling lambat pada 2 Mei 2024 mendatang.

Kuasa hukum dari 13 pemilik tenant, Gunadi Handoko mengatakan, solusi yang ditawarkan dari pertemuan tersebut yakni adanya itikad baik dalam bentuk pemberian Down Payment (DP).

Baca juga: Hasil Penelitian Labfor Jelaskan Awal Mula Kebakaran Mal Malang Plaza

"DP itulah yang kami berikan deadline atau batas waktu selambat-lambatnya jawaban pemberian DP paling lambat 2 Mei," kata Gunadi Handoko, Kamis (21/3/2024).

Apabila nantinya pada 2 Mei 2024 tidak ada bentuk kepastian pemberian DP maka pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk persoalan tersebut.

"Karena harus itu yang kami tempuh, karena itu merupakan pilihan bagi semua, meskipun semua tidak berharap, karena kita selama ini sudah komunikasi berupaya maksimal untuk bisa diselesaikan di luar pengadilan," jelasnya.

Dia menjelaskan, pihak pemilik saham selama setahun ini tidak memberikan kompensasi dengan alasan menunggu investor. Nilai kompensasi tersebut kisaran belasan miliar rupiah.

Sedangkan nilai DP yang diminta sebesar 20 persen dari nilai kompensasi.

"Mereka (pemilik saham) masih akan melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), tentang permintaan kami memberikan DP," katanya.

Sedangkan, soal waktu pelaksanaan pemberiannya, akan dibahas lebih lanjut.

"Nanti kita konsep, yang penting sudah ada jawaban terlebih dahulu, kami meminta mereka (pemilik saham) akan memberikan jawaban DP paling lambat 2 Mei pas satu tahun peristiwa kebakaran," katanya.

Baca juga: Direktur Mal Malang Plaza Diperiksa Polisi Terkait Peristiwa Kebakaran

Sementara itu, kuasa hukum PT Hakim Sentausa, Ridwan Rachmat mengungkapkan, pihaknya tetap beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, pihaknya perlu melakukan RUPS terlebih dahulu.

"Kalau direktur mengambil keputusan sekarang, tentu itu salah karena direktur ini bertindak sebagai persereoan. Jadi, kami rapatkan dulu ke pemegang saham, nanti hasilnya seperti apa," katanya.

Pihaknya juga menunggu investor yang tertarik membeli tanah dan bangunan Malang Plaza. Saat audiensi terdapat opsi masukan dari DPRD untuk tanah dan bangunan Mall Malang Plaza ditawarkan ke Pemkot Malang sebagai lahan parkir.

Disinggung terkait angka DP 20 persen yang diminta pemilik tenant, pihaknya mengaku keberatan.

Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Bawa Kabel dan Arang dari Lokasi Kebakaran Mal Malang Plaza

"Tidak mungkin, itu terlalu berat. Apalagi pihak manajemen Malang Plaza baru saja habis duit banyak untuk merelokasi pedagang ke Sarinah," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwanto berharap, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat. Atau, tidak membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

"Kami juga memfasilitasi dalam hal apa yang menjadi keinginan dari pemilik tenant. Jadi kami berharap dari Malang Plaza, bisa memberikan bukti ikatan atau DP dari kesepakatan sebelumnya," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau