“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu mengejan secara pelan, kepala tertinggal karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” jelasnya.
IUFD atau Intrauterine fetal death (IUFD) adalah kondisi kematian janin dalam kandungan.
Konferensi pers di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan tersebut juga dihadiri oleh tiga dokter spesialis.
Ketiga dokter tersebut adalah dokter Surya Haksara, spesialisasi obstetri dan dinekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan; dr Moh Shofi, SpA, spesialisasi anak dan dr Edy Suharta, Sp F, spesialisasi forensik.
Dokter Edy menyebut hasil otopsi jenazah bayi perempuan yang diterima RSUD Syamrabu Bangkalan pada Selasa (4/3/2024).
Baca juga: 6 Orang Pesta Narkoba di Bangkalan, Sabu Dibeli secara Patungan
Ia menyebut bayi yang dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan itu memiliki panjang 40 sentimenter dan berat 1,150 gram.
Menurutnya, kulit bayi tersebut berwanta putih kecoklatan dan dengan kondisi tersebut, dipastikan bayi sudah meninggal antara tujuh hari sampai sepuluh hari sebelum dilahirkan.
“Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal. Konsekuensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas,” terang Edy.
Ia juga menjelaskan dari pemeriksaan luar, kepala bayi terpisa dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul, terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.
“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” beber Edy.
Baca juga: Diduga Suaranya Menyusut, Caleg di Bangkalan Marah-marah di Kantor PPK dan Bawa Puluhan Orang
Selain itu, Edy menyebut lingkar kepala bayi 26 sentimeter, padahal angka normalnya adalaj 36 sentimeter.
“Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam. Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru,” pungkasnya.
Edy menambahkan, bagian kepala yang sudah putus dengan badan, rencananya akan disambung untuk menghormati jenazah si bayi.
Namun pihak keluarga menolak tindakan itu dan jenazah bayi kini sudah diserahkan ke pihak keluarga.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati), Surya.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.