BANGKALAN, KOMPAS.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (24/2/2024), tidak tuntas dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan. KPU hanya melaksanakan PSU di 3 TPS.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, KPU telah mengabaikan rekomendasi PSU yang sudah disampaikan sebelumnya.
Sampai batas akhir pelaksanaan PSU, hanya 3 yang dilaksanakan. Sedangkan sisanya 5 TPS tidak dilaksanakan.
Baca juga: Diduga Suaranya Menyusut, Caleg di Bangkalan Marah-marah di Kantor PPK dan Bawa Puluhan Orang
"Belum ada penjelasan secara tertulis kepada Bawaslu mengapa PSU di 5 TPS tidak dilaksanakan oleh KPU," ujar Mustain, Minggu (25/2/2024).
Kejadian ini sudah dilaporkan kepada Bawaslu Jawa Timur. Isi laporannya tentang sisa TPS yang tidak melakukan PSU serta langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh Bawaslu.
Menurut Mustain, langkah yang bisa dilakukan di antaranya memidanakan komisioner KPU Bangkalan atau menuntut pelanggaran etik komisioner KPU Bangkalan.
"Kemungkinan-kemungkinan yang akan kami tempuh, akan dikaji lagi Senin besok," imbuhnya.
Baca juga: Ratusan Warga Bangkalan Demo di Kantor Bawaslu Tuntut PSU
Sementara itu, Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih KPU Bangkalan, Sairil Munir mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu. Namun, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke lapangan dan tidak ditemukan adanya persoalan.
"Kami sudah menindaklanjuti rekom Bawaslu dan setelah kami klarifikasi pada petugas di masing-masing TPS, tidak ada persoalan. Yang memang ada persoalan itu kami lakukan PSU di 3 TPS," kata Munir.
Mantan jurnalis ini menambahkan, usai meminta klarifikasi pada petugas TPS, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan pada Bawaslu atas temuan di bawah.
"Temuan KPU di bawah tidak ada problem. Itu sudah dilaporkan ke Bawaslu, sehingga yang kami lakukan PSU yang memang ada masalah," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.