Salin Artikel

Cerita Ibu di Bangkalan Soal Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim Saat Persalinan: Beri Saya Keadilan

Dalam laporan disebutkan Mukarromah melahirkan bayi perempuan dalam kondisi kepala terpisah dengan tubuh dan tertinggal di rahimnya.

Peristiwa tersebut terjadi saat ia melahirkan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Kabupatem Bangkalan pada Senin (4/3/2024).

Ia bercerita, hari itu, ia datang ke Puskesmas Kedungdung dalam kondisi pembukaan empat dan didampingi oleh bidan desa setempat.

Setelah menunggu beberapa jam, pembukaan meningkat menjadi enam. Saat itu, Mukarromah menolak untuk melahirkan di puskesmas.

Ia pun meminta rujukan kepada dokter di puskesmas untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan.

Namun permintaan tersebut ditolak pihak puskesmas dengan alasan pihak rumah sakit tak merespons.

“Kata dokter Puskesmas, pihak dokter RSUD Syamrabu Bangkalan tidak merespons sehingga harus ditangani di Puskesmas,” terang Mukarromah saat ditemui di rumahnya di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3/2024).

"Saya dibawa ke ruang persalinan, katanya mau usaha sendiri. Saya gak mau melahirkan kesini. Saya mau minta rujukan aja, mau operasi. Katanya: Iya, sebentar ya... sebentar terus," ungkap Mukarromah.

Akhirnya, persalinan Mukarromah pun dilakukan di puskesmas oleh seorang bidan dan dua orang lain.

Dengan penuh perjuangan, ia pun melahirkan secara normal di puskesmas, namun ternyata kepala bayinya putus dan tertinggal di dalam rahim.

Saat proses melahirkan, Mukarromah mengaku didampingi tantenya.

Mukarromah mengaku ia merasa diintimidasi saat meminta operasi untuk mengeluarkan kepala bayinya yang tertinggal.

“Saat kepala bayi saya terputus, saya minta agar dioperasi saja. Namun saya diintimidasi bahwa kalau dirujuk ke rumah sakit tidak akan dioperasi dan kepala bayi yang tertinggal akan ditarik menggunakan tangan. Yang menangani juga bukan perempuan, melainkan laki-laki bertubuh kekar,” ungkap Mukarromah.

Setelah terus mendesak, perempuan 25 tahun itu akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Kabupaten Bangkalan.

Lalu kepala bayi yang tertinggal akhirya ditangani dengan operasi sesar.

Saat di rumah skait, bidan puskesmas sempat mendatangi keluarganya, namun tidak ada permohonan maaf. Selain itu ia menyebut pihak puskesmas tak bertanggung jawab dengan kejadian tersebut.

"Saya pengen pertanggungjawaban, beri saya keadilan," ucap Mukarromah sambil mengusap air matanya.

Ia mengatakan selama ini kondisi kehamilannnya baik-baik saja berdasarkan hasil pemeriksaan rutin di bidang kampung.

Menurutnya, kondisinya bayinya diketahui sungsang saat mendekati proses persalinan pada Februari 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotiba menyebut pasien atas nama Mukarromah datang ke puskesmas saat usia kandungan delapan bulan dan dalam kondisi pembukaan empat.

Dari keterangan dokter, bayi dalam kandungan Mukarrohmah sudah meninggal karena keracunan sehingga kepala bayi terputusa saat persalinan.

“Bayi dalam kadungan kondisinya sudah meninggal dunia antara 7 sampai 10 hari akibat keracunan kehamilan. Saat dilakukan persalinan, kepala bayi terputus karena kondisi tubuh bayi sudah mengalami pembusukan,” terang Nur Hotiba.

Ia juga menyebut bayi yang dikandung Mukarroham dalam kondisi sungsang dan yang keluar pertama kali adalah bagian bokong.

“Tidak mungkin dirujuk ke rumah sakit kalau kondisi persalinan sudah tampak. Standar operasional prosedur (SOP) persalinan demikian. Jadi tidak bisa kemudian disebutkan salah penanganan,” ungkapnya.

Nur Hotiba mengatakan rekam jejak komunikasi antara pihak puskesmas dengan RSUD Syamrabu masih tersimpann.

Ia juga menyebut, pembukaan yang dialami Mukararromah tergolong cepaat hingga muncul bagian terendah yang sudah nampak di jalan lahir.

“Maka ibu itu mendapat pertolongan, karena bayi sudah di jalan lahir. Di satu sisi kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit. Posisi pantat bayi duluan. di samping itu tensi ibunya 180/100 disebut dengan istilah medis Pb atau keracunan kehamilan,” papar Nur," terangnya.

Menurutnya, berat bayi saat itu 1 kilogram karena tak mengalami perkembangan normal. Hal tersebut terjadi karena sang ibu mengalami keracunan kehamilan.

“Kondisi bayi saat di luar, kulit sudah mengelupas semua karena sudah meninggal dalam kandungan. Memang ada dorongan sesuai teknis SoP, ibu mengejan secara pelan, kepala tertinggal karena IUFD, tidak ada pengaruh lain,” jelasnya.

IUFD atau Intrauterine fetal death (IUFD) adalah kondisi kematian janin dalam kandungan.

Konferensi pers di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan tersebut juga dihadiri oleh tiga dokter spesialis.

Ketiga dokter tersebut adalah dokter Surya Haksara, spesialisasi obstetri dan dinekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan; dr Moh Shofi, SpA, spesialisasi anak dan dr Edy Suharta, Sp F, spesialisasi forensik.

Dokter Edy menyebut hasil otopsi jenazah bayi perempuan yang diterima RSUD Syamrabu Bangkalan pada Selasa (4/3/2024).

Ia menyebut bayi yang dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan itu memiliki panjang 40 sentimenter dan berat 1,150 gram.

Menurutnya, kulit bayi tersebut berwanta putih kecoklatan dan dengan kondisi tersebut, dipastikan bayi sudah meninggal antara tujuh hari sampai sepuluh hari sebelum dilahirkan.

“Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal. Konsekuensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas,” terang Edy.

Ia juga menjelaskan dari pemeriksaan luar, kepala bayi terpisa dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul, terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.

“Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan, yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan,” beber Edy.

Selain itu, Edy menyebut lingkar kepala bayi 26 sentimeter, padahal angka normalnya adalaj 36 sentimeter.

“Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam. Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru,” pungkasnya.

Edy menambahkan, bagian kepala yang sudah putus dengan badan, rencananya akan disambung untuk menghormati jenazah si bayi.

Namun pihak keluarga menolak tindakan itu dan jenazah bayi kini sudah diserahkan ke pihak keluarga.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati), Surya.co.id

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/13/065600878/cerita-ibu-di-bangkalan-soal-kepala-bayinya-tertinggal-di-rahim-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke